Penutupan dan kontroversi
Pada tahun 2007, gedung ini resmi ditutup untuk umum karena pondasi gedung tidak tegak berdiri dan miring beberapa derajat serta dianggap membahayakan keselamatan penghuni gedung.[7] Konstruksinya dianggap bermasalah sejak awal, tetapi dari pihak pemilik maupun Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) tidak ada yang bersedia memberikan penjelasan.[7] Rahmat, salah satu petugas keamanan yang pernah bekerja selama delapan tahun di gedung tersebut menuturkan pada tahun 2007 pemutusan hubungan kerja dilakukan secara sepihak, dan hingga hari ini ratusan karyawan belum memperoleh pesangon.[8]
Karena lokasinya yang strategis banyak penawaran masuk, termasuk dari Universitas Satyagama pada tahun 2011.[8] Keterangan yang diberikan oleh salah satu petugas keamanan, Rahmat, pindah tangan pemilik tidak terjadi karena pemilik awal tidak bersedia menunjukkan gambar struktur gedung.[9]
Menara Saidah pada tahun 2012 oleh pemilik kemudian diserahkan ke dalam pengawasan Polisi Sektor Cawang, Jakarta Timur. Setiap pagi polisi dari Cawang datang, dan menandatangani daftar.[9] Masalah keamanan, termasuk kebakaran, sepenuhnya menjadi tanggung jawab polisi.[9]
Pada tahun 2012 gedung dalam keadaan tidak terawat karena jalan akses masuk dan keluar gedung sudah banyak yang pecah, dalam keadaan gelap, dan hanya taman depannya yang masih dibersihkan dengan menyewa jasa petugas kebersihan jalan raya.[10] Ketidakjelasan status gedung ini mengakibatkan masyarakat yang tinggal di sekitarnya khawatir dan takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.[11] Lurah setempat, Shalih Nopiansyar, mengatakan permintaan bertemu dengan pemilik terkait kelangsungan bangunan tidak berhasil, begitu pula pihak yang tertarik membeli gedung yang selalu terhenti di tengah jalan dan tidak ada kabar lagi.[8] Pemerintah daerah setempat pun belum menerima laporan mengenai rencana terkait bangunan Menara Saidah.[8]
Dua pengamat perkotaan, Yayat Supriyatna[11] dan Nirwono Joga[12] menyatakan bahwa Pemerintah (Dinas P2B) dan pemilik harus bertanggung jawab terhadap pembiaran gedung.
Nirwono menyatakan miringnya Menara Saidah dapat dikategorikan sebagai gagal pembangunan akibat terjadinya kemiringan atau keteledoran. Ia menyarankan agar Dinas P2B seharusnya memerintahkan pemilik gedung untuk segera membongkar dan merenovasi agar gedung aman untuk digunakan.
Menurut Yayat, Dinas P2B tidak segera bertindak pada pemilik yang terkesan membiarkan.[11] Padahal tidak boleh melakukan pembiaran hanya karena alasan rugi.[11] Sementara Nirwono berpendapat bahwa Dinas P2B seharusnya memerintahkan pemilik gedung untuk segera membongkar dan merenovasi agar gedung aman untuk digunakan. Pemerintah tidak pernah tegas terhadap perencana, pengawas, dan pelaksana gedung yang bermasalah.[12] Selama ini kecelakaan karena faktor struktur gedung tidak pernah diproses hukum sampai ke pengadilan. Pemilik gedung juga tidak terlalu mengindahkan syarat-syarat pendirian gedung sesuai dengan aturan.[12] Walaupun dilakukan audit bangunan, apabila ada korban pun kasus selesai setelah memberikan uang kerohiman, dan tidak diproses hukum.[12] Sementara Yayat menyatakan kasus Menara Saidah sebagai pelajaran dalam proyek pembangunan gedung lainnya dalam melakukan pengawasan yang baik, termasuk juga konstruksinya.[11]
Pihak pengelola Menara Saidah, Dami Okta (Manajer Umum) PT Gamlindo Nusa, membantah pemberitaan Tempo pada tahun 2013 bahwa gedung itu miring.[13] Menurut mereka, gedung itu sengaja dikosongkan sampai masa sewa penyewa habis dan skema penyewaan pada calon penyewa berikutnya adalah satu gedung secara keseluruhan.[13]
Gedung ini dikabarkan sempat direnovasi pada tahun 2015, akan tetapi pengerjaan dihentikan setelah dua bulan.[6]
Manajemen buruk
Pada tahun 2012 situs web Merdeka.com mencatat bahwa Menara Saidah dikelola oleh beberapa perusahaan berbeda namun masih di dalam Merial Group; Diantaranya PT Merial Esa dan PT Merial Medika,[1]
Banyaknya pihak yang ikut mengelola gedung, termasuk kakak-adiknya, juga ikut mengelola, membuat harga sewa menjadi tinggi.[1]
Pada tahun 2013 Kepala Suku Dinas P2B, Putu Indiana membantah adanya kegagalan konstruksi dan menyatakan terbengkalainya Menara Saidah dikarenakan masalah internal manajemen yang tidak dikelola dengan baik dan kisruh kepemilikan.[14] Pengecekan kemiringan bangunan menurut Putu dilakukan menggunakan alat ukur bernama teodolit, dan dikonfirmasi tidak miring oleh Kepala Suku Dinas P2B Jakarta Selatan.[14]