Neither Case Concerning Avena and Other Mexican Nationals (Mex. v. U.S.), 2004 I.C.J. 12 (putusan tanggal 31 Maret) maupun memorandum Presiden pada Jaksa Agung (28 Maret 2005) membentuk hukum federal positif yang dapat ditegakkan dan melampaui pembatasan hukum negara bagian dalam mengajukan permohonan petisi habeas corpus.
Medellín v. Texas, 552 U.S. 491 (2008), adalah sebuah putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang memutuskan bahwa meskipun sebuah perjanjian internasional dapat membentuk sebuah komitmen internasional, perjanjian tersebut tidak berlaku sebagai hukum domestik kecuali Kongres Amerika Serikat telah membentuk peraturan pelaksana atau jika perjajian tersebut memiliki kekuasaan hak untuk berlaku sendiri (self-executing right).[1] Dalam putusan ini, MA juga memutuskan bahwa putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tidak berlaku mengikat sebagai hukum domestik Amerika Serikat, dan Presiden Amerika Serikat tidak memiliki kekuasaan untuk menegakkan perjanjian internasional atau putusan ICJ tanpa persetujuan dari Kongres.[1]
Referensi
12{{{1}}} U.S.{{{2}}}. Artikel ini memiliki isi yang berada dalam domain publik dari dokumen milik pemerintah Amerika Serikat.