Sebagai sebuah Piagam ia adalah sebuah perjanjian konstituen, dan seluruh penanda tangan terikat dengan isinya. Selain itu, Piagam tersebut juga secara eksplisit menyatakan bahwa Piagam PBB mempunyai kuasa melebihi seluruh perjanjian lainnya. Ia diratifikasi oleh Amerika Serikat pada 8 Agustus 1945, yang membuatnya menjadi negara pertama yang bergabung dengan PBB.
Pengaturan Piagam
Piagam PBB terdiri dari sebuah pembuka ('preambule'), yang secara garis besar disusun mengikuti preambleKonstitusi Amerika Serikat, dan kumpulan pasal yang dibagi ke dalam sembilan belas bab.
Pranala luar
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: