Disetujui Senat pada tanggal 26 Juli 1972(88-2, in lieu of S. 2871)
Diangkat oleh komisi rapat gabungan pada tanggal 1 Agustus 1972; disetujui oleh Dewan pada tanggal 10 Oktober 1972(Disetujui) dan oleh Senat pada tanggal 11 Oktober 1972(Disetujui)
Ditandatangani PresidenRichard Nixonpada tanggal 21 Oktober 1972
Winter v. Natural Resources Defense Council, 555 U.S.7 (2008)
Undang-Undang Perlindungan Mamalia Laut (Marine Mammal Protection Act/ MMPA) adalah undang-undang pertama Kongres Amerika Serikat yang secara khusus menyerukan pendekatan ekosistem untuk pengelolaan satwa liar.
Otoritas
MMPA (Marine Mammalies Protection Act) ditandatangani oleh Presiden Richard Nixon dan disahkan menjadi undang-undang pada 21 Oktober 1972 dan berlaku efektif 60 hari kemudian pada 21 Desember 1972. Undang-undang ini melarang "perolehan" mamalia laut dan memberlakukan moratorium terhadap impor, ekspor dan penjualan atas setiap mamalia laut, beserta bagian atau produk mamalia laut apa pun di Amerika Serikat. Undang-undang ini mendefinisikan "perolehan" sebagai "tindakan berburu, membunuh, menangkap dan/atau mengganggu setiap mamalia laut; atau, upaya untuk melakukan tindakan tersebut." MMPA mendefinisikan gangguan sebagai "setiap tindakan pengejaran, penyiksaan atau tindakan mengganggu yang berpotensi untuk: a. Melukai mamalia laut yang terdapat di alam liar, atau b. Mengganggu mamalia laut yang mengakibatkan gangguan pola perilaku, yang meliputi, tetapi tidak terbatas pada, migrasi, pernapasan, menyusui, perkembangbiakan, pemberian makan atau tempat perlindungan." MMPA mengatur penegakan larangan-larangannya dan menerbitkan peraturan untuk mengimplementasikan tujuan legislatifnya.
Otoritas pengelolaan MMPA dibagi kewenangannya antara Menteri Dalam Negeri melalui US Fish and Wildlife Service (FWS) dan Menteri Perdagangan, yang didelegasikan kepada National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA). Selanjutnya, Marine Mammal Commission (MMC) yang merupakan badan federal ketiga, dibentuk untuk meninjau kebijakan yang ada dan memberikan rekomendasi kepada FWS dan NOAA agar dapat mengimplementasikan MMPA dengan lebih baik. Koordinasi antara ketiga badan federal ini diperlukan untuk memberikan praktik pengelolaan terbaik terhadap mamalia laut.
NOAA menjalankan Undang-Undang Perlindungan Mamalia Laut melalui implementasi dan penegakan berbagai kebijakan dan peraturan mengenai pengelolaan populasi mamalia laut dengan benar. NOAA melakukan ini melalui identifikasi pelanggaran MMPA, mengoordinasikan upaya untuk membantu mamalia yang terdampar atau terjerat dan melakukan rehabilitasi serta pelepasan mamalia laut yang terluka dengan cara yang benar.[1] NOAA juga bertanggung jawab atas penerbitan laporan penilaian populasi mamalia laut yang berada di bawah yurisdiksinya, meliputi paus, lumba-lumba, pesut, anjing laut dan singa laut.[2] Laporan penilaian populasi berfungsi untuk melakukan proses identifikasi-identifikasi atas tren populasi, potensi ancaman terhadap populasi tersebut dan menilai upaya konservasi yang dilakukan saat ini telah efektif atau perlu dilakukannya penyesuaian-penyesuaian untuk memastikan penegakkan MPPA yang efektif.[3] Informasi spesifik yang termasuk dalam semua penilaian populasi adalah jangkauan geografis populasi yang tengah dipelajari, tren dan tingkat produktivitas saat ini, potensi tingkat penghapusan biologis yang didefinisikan dalam MMPA sebagai "jumlah maksimum hewan, tidak termasuk kematian alami, yang dapat dihilangkan dari jumlah populasi mamalia laut sambil memungkinkan populasi tersebut dapat mencapai atau mempertahankan jumlah populasi berkelanjutan optimalnya", perkiraan tingkat kematian dan cedera yang disebabkan oleh manusia, potensi ancaman terhadap upaya konservasi dan status populasi saat ini serta perkiraan populasi minimum.[4] Penilaian populasi ini dibuat melalui program-program penelitian di pusat penelitian sains NOAA yang berlokasi di Hawaii, Massachusetts, Alaska, Florida, Washington dan California. Kontribusi penelitian juga dilakukan oleh para peneliti yang tidak berafiliasi dengan program-program yang disebutkan sebelumnya.[5]
Tanggung jawab Komisi Mamalia Laut
Komisi Mamalia Laut (MMC) dibentuk pada 1972 melalui MMPA yang berfungsi sebagai sebuah organisasi yang melakukan pengawasan terhadap kebijakan, peraturan dan program konservasi yang dilaksanakan serta memastikan bahwa kebijakan, peraturan dan pelaksanaan program tersebut telah dilakukan secara efektif oleh lembaga federal yang bertanggung jawab atasnya.[6] Tanggung jawab MMC juga termasuk memastikan bahwa Amerika Serikat mematuhi perjanjian internasional yang berkaitan dengan konservasi mamalia laut "termasuk, tetapi tidak terbatas pada, Konvensi Internasional untuk Pengaturan Perburuan Paus, Undang-Undang Konvensi Perburuan Paus tahun 1949, Konvensi Sementara tentang Konservasi Anjing Laut Berbulu Pasifik Utara dan Undang-Undang Anjing Laut Berbulu tahun 1966."[7] MMC juga bertanggung jawab untuk meninjau program penelitian yang dilakukan untuk tujuan MMPA serta memberikan perizinan bagi tujuan penelitian, konservasi atau pameran publik.[8] Jika MMC mendapati bahwa upaya konservasi saat ini terbukti tidak efektif dalam perlindungan spesies yang diidentifikasi berdasarkan MMPA, mereka bertanggung jawab untuk berkomunikasi secara efektif dengan pejabat federal seperti Menteri Luar Negeri, Menteri Perdagangan atau Menteri Dalam Negeri mengenai langkah-langkah yang direkomendasikan untuk memastikan efektivitas MMPA dan perlindungan mamalia laut berdasarkan undang-undang ini.[7] Rekomendasi ini dapat berupa implementasi perjanjian internasional, revisi daftar spesies yang terancam punah dan dilindungi sebagaimana yang dianggap sesuai berdasarkan Undang-Undang Spesies Terancam Punah tahun 1973 dan ketentuan-ketentuan yang mungkin perlu dibuat pada MMPA.
Tanggung jawab Dinas Perikanan dan Margasatwa
US Fish and Wildlife Services (FWS) bertanggung jawab atas pengelolaan penangkapan melalui perizinan dan otorisasi lainnya, serta mendukung secara finansial, upaya untuk membantu mamalia laut yang menjadi korban terdampar dan upaya penelitian yang relevan.[9] Mirip dengan NOAA, di bawah yurisdiksinya, FWS melakukan penilaian atas populasi mamalia laut yang meliputi walrus, lembu laut, berang-berang laut, dan beruang kutub.[2] Mereka juga bertanggung jawab atas implementasi dan pembuatan rencana konservasi yang kerap dilakukan melalui upaya kerja sama dengan industri yang berpotensi dan berdampak pada populasi mamalia laut yang menjadi perhatian khusus.[9]
MMPA melarang penangkapan dan eksploitasi setiap mamalia laut tanpa izin yang sesuai. Izin hanya dapat diberikan oleh FWS dan dikeluarkan untuk kepentingan penelitian ilmiah, pameran publik dan impor/ekspor bagian serta produk mamalia laut setelah melalui penetapan bahwa penerbitan izin tersebut telah sesuai dengan kebijakan dan aturan MMPA. Dua jenis izin yang dikeluarkan oleh Kantor Sumber Daya yang Dilindungi dari Dinas Perikanan Laut Nasional adalah izin insidental dan izin terarah. Izin insidental, yang memungkinkan penangkapan mamalia laut dalam jumlah kecil secara tidak sengaja, diberikan kepada warga negara Amerika Serikat yang terlibat dalam aktivitas tertentu, selain penangkapan ikan untuk kepentingan komersial di wilayah geografis tertentu. Izin terarah diperlukan untuk setiap kegiatan penelitian ilmiah mamalia laut yang diusulkan yang melibatkan penangkapan mamalia laut.
Permohonan izin tersebut ditinjau dan dikeluarkan oleh Divisi Otoritas Manajemen FWS, melalui kantor Urusan Internasional. Kantor ini juga menaungi Divisi Konservasi Internasional, yang bertanggung jawab langsung untuk mengoordinasikan kegiatan internasional untuk spesies mamalia laut yang ditemukan di perairan Amerika dan internasional, atau yang tidak ada di perairan Amerika. Spesies mamalia laut yang mendiami perairan Amerika dan internasional, meliputi lembu laut amerika utara, berang-berang laut, beruang kutub dan walrus pasifik. Sementara spesies yang tidak ada di perairan Amerika meliputi lembu laut afrika dan amazon, duyung, walrus atlantik dan berang-berang laut.
Konservasi mamalia laut di lapangan
Dalam upaya melestarikan dan mengelola spesies mamalia laut, Dinas telah menunjuk staf lapangan yang berdedikasi untuk bekerja sama dengan para mitra dalam melakukan sensus populasi, menilai kesehatan populasi, mengembangkan dan menerapkan rencana konservasi, menetapkan kebijakan dan peraturan serta menciptakan hubungan kerja sama secara internasional.
Berbagai kantor Manajemen Mamalia Laut terletak di kedua pantai. Kantor Dinas Manajemen Mamalia Laut di Anchorage, Alaska, bertanggung jawab atas pengelolaan dan konservasi beruang kutub, walrus Pasifik dan berang-berang laut utara di Alaska. Berang-berang laut utara yang ada di negara bagian Washington dikelola oleh Kantor Diasn Lapangan Washington Barat, sedangkan berang-berang laut selatan yang ada di California, dikelola oleh Kantor Lapangan Ventura. Populasi lembu laut Amerika Utara yang membentang dari Texas hingga Rhode Island, juga terdapat di Laut Karibia, tetapi spesies ini paling banyak ditemukan di dekat Florida (subspesies Florida) dan Puerto Riko (subspesies Antillen). Kantor Dinas Lapangan Jacksonville mengelola lembu laut Florida, sedangkan Kantor Dinas Lapangan Boqueron mengelola lembu laut Antillen.
Beruang kutub, berang-berang laut selatan, berang-berang laut, ketiga spesies lembu laut dan duyung juga secara bersamaan terdaftar di bawah Undang-Undang Spesies Terancam Punah (Endangered Species Act/ESA).
Amandemen
Amandemen yang diberlakukan tahun 1981 menetapkan syarat-syarat untuk pemberian izin penangkapan mamalia laut secara "tidak sengaja" dalam kegiatan penangkapan ikan komersial. Selain itu, amandemen tersebut memberikan syarat dan prosedur tambahan untuk mengalihkan wewenang pengelolaan kepada Negara Bagian dan mengesahkan alokasi anggaran hingga tahun fiskal 1984.
Kebijakan tahun 1982
Beberapa spesies atau populasi mamalia laut mungkin terancam punah atau berkurang akibat aktivitas manusia.
Spesies atau populasi ini tidak boleh dibiarkan turun di bawah tingkat populasi optimal yang berkelanjutan (menipis).
Langkah-langkah harus diambil untuk memulihkan spesies atau populasi tersebut.
Pengetahuan tentang ekologi dan dinamika populasi masih kurang memadai.
Mamalia laut telah terbukti menjadi sumber daya yang sangat penting secara internasional.
Amandemen tahun 1984 menetapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi sebagai dasar untuk mengimpor ikan dan produk ikan dari negara-negara yang melakukan penangkapan ikan tuna sirip kuning dan ikan pukat cincin dengan teknologi penangkapan ikan komersial lainnya, serta mengesahkan alokasi anggaran untuk kegiatan lembaga hingga tahun fiskal 1988.
Amandemen tahun 1988
Penetapan kondisi dan prosedur bagi Menteri Perdagangan dan Menteri Dalam Negeri untuk meninjau status populasi guna menentukan apakah populasi tersebut harus dicantumkan sebagai "menipis" (di bawah jumlah populasi optimal dan berkelanjutan atau dicantumkan sebagai terancam punah atau hampir punah);
Penyusunan rencana konservasi untuk setiap spesies yang terdaftar sebagai spesies yang terancam punah, termasuk persyaratan bahwa rencana tersebut harus dibuatkan model berdasarkan rencana pemulihan yang dikembangkan sesuai dengan Undang-Undang Spesies Terancam Punah;
Daftar kondisi di mana izin dapat dikeluarkan untuk menangkap mamalia laut demi perlindungan dan kesejahteraan hewan, termasuk impor, pertunjukan publik, penelitian ilmiah dan peningkatan kelangsungan hidup atau pemulihan suatu spesies; dan
Sistem pemberian hadiah oleh Menteri Keuangan kepada individu yang dapat memberikan informasi yang mengarah kepada pelanggaran Undang-undang tersebut hingga senilai $2,500.
Amandemen tahun 1994
Terdapat beberapa pengecualian terhadap larangan penangkapan, seperti untuk kebutuhan hidup penduduk asli Alaska dan izin serta otorisasi untuk penelitian ilmiah;
Sebuah program untuk mengesahkan dan mengendalikan penangkapan mamalia laut yang terjadi secara tidak sengaja dalam operasi penangkapan ikan komersial;
Penyusunan penilaian stok untuk semua stok mamalia laut di perairan di bawah yurisdiksi AS; dan
Studi tentang interaksi antara anjing laut dan perikanan
Pengelolaan bersama dengan masyarakat Adat
Berdasarkan MMPA yang diamandemen pada 1994, Bagian 119, NMFS dan FWS diberi wewenang untuk membentuk perjanjian kerja sama (rencana pengelolaan bersama) dengan Organisasi Pribumi Alaska (ANO).[10][11] Hal ini memungkinkan pemerintah adat untuk terlibat dalam perlindungan mamalia laut teritorial dan masalah penangkapan untuk kebutuhan hidup, melalui perjanjian pengelolaan bersama individu yang dapat dibentuk dengan NOAA, USFWS, MMC atau lembaga terafiliasi MMPA lainnya. Pengelolaan bersama dipandang sebagai praktik kedaulatan dan penentuan nasib sendiri masyarakat adat.[12] Pengelolaan bersama berdasarkan Bagian 119 mencakup kegiatan-kegiatan berikut:[10][11]
Mengumpulkan dan menganalisis data tentang populasi mamalia laut.
Memantau hasil panen mamalia laut untuk kebutuhan hidup masyarakat
Berpartisipasi dalam penelitian mamalia laut yang dilakukan oleh pemerintah federal dan negara bagian, lembaga akademik dan organisasi swasta dan,
Mengembangkan struktur pengelolaan bersama dengan lembaga federal dan negara bagian.
Komisi Nanuuq Alaska (ANC) mewakili suku-suku dalam pengelolaan beruang kutub bersama Dinas USFWS. Dalam kemitraan ini, penangkapan beruang kutub untuk kebutuhan hidup adalah legal menurut MMPA, tetapi pelarangan hanya diberlakukan terhadap penangkapan beruang betina dan anak-anaknya dengan mengganggu habitat. Bersamaan dengan pengelolaan bersama, dibentuk Kelompok Peninjau Ilmiah Alaska, dengan melibatkan entitas masyarakat adat, untuk memberikan saran mengenai penilaian populasi dan merevisi metode penilaian.[13]
Komite Paus Beluga Alaska (ABWC) didirikan tahun 1988 untuk mengelola perburuan paus beluga untuk kebutuhan hidup di Alaska. Setelah MMPA diamandemen, ABWC mulai mengembangkan rencana pengelolaan bersama dengan National Marine Fisheries Service (NMFS) dengan tujuan menjadi "organisasi yang memayungi dalam menangani urusan tingkat negara bagian, nasional, dan internasional."[14] Dengan pendanaan dari NMFS, ABWC berfokus terhadap fasilitasi komunikasi ilmiah untuk publik, pemantauan hasil tangkapan, pelacakan paus beluga, survei udara dan studi populasi berbasis genetika. Kelompok regional ABWC ditunjuk untuk "mengembangkan rencana pengelolaan lokal, pedoman perburuan dan tata cara penegakan hukum."[14]
Efektivitas
Undang-Undang Perlindungan Mamalia Laut memiliki manfaat konservasi di luar batas Amerika Serikat. Undang-undang ini mewajibkan produk perikanan impor untuk meminimalkan kematian insidental dan cedera parah mamalia laut sesuai dengan standar domestik Amerika.[15][16] Namun sulit untuk mengharapkan perbandingan ini dari semua negara pengekspor karena kurangnya catatan perikanan tentang tangkapan sampingan dan langkah-langkah perlindungan terstandarisasi[17] yang menyebabkan kerugian yang tidak disengaja.
Undang-undang ini menekankan pemulihan dan pencegahan penipisan jumlah populasi mamalia laut strategis. Berdasarkan Pasal 118, Rencana Pengurangan Tangkapan bertujuan dalam waktu enam bulan pelaksanaannya untuk mengurangi kematian insidental dan cedera parah akibat perikanan dan mendekati tingkat kematian nol dalam lima tahun.[18][19] Rencana tersebut termasuk:[18]
Tinjauan terhadap laporan penilaian jumlah populasi akhir untuk setiap mamalia laut yang tercakup dalam Rencana tersebut dan informasi baru yang substansial.
Perkiraan jumlah total dan jika memungkinkan, umur dan jenis kelamin, hewan dari populasi yang secara tidak sengaja terbunuh atau terluka parah setiap tahun selama operasi penangkapan ikan komersial, menurut perikanan.
Rekomendasi langkah-langkah regulasi atau sukarela untuk mengurangi angka kematian insidental dan cedera serius.
Tanggal-tanggal yang direkomendasikan untuk mencapai tujuan spesifik dari rencana tersebut.
Rencana ini dikembangkan oleh tim yang melibatkan perwakilan dari industri perikanan, dewan manajemen, lembaga pemerintah, komunitas ilmiah dan organisasi konservasi. Konsensus dari perwakilan tersebut kemudian diserahkan kepada NOAA untuk ditinjau dan kemudian melalui komentar publik. Setelah Rencana ini diselesaikan, NOAA berkewajiban untuk memantau pelaksanaannya bersama tim tersebut.[18]
Namun, dalam praktiknya, Rencana tersebut tidak merata atau tidak terstandarisasi untuk memenuhi persyaratan hukumnya. Rencana yang berhasil seringkali didasarkan pada metrik kuantitatif yang diwajibkan dan program pemantauan yang konsisten.[20]
↑Bering, Janet; Gargan, Henry; Kuesel, Jess; Morrison, Maria; Mullaney, Claire; Read, Andrew J.; Roady, Stephen E.; Rowe, Addyson (2022-01-01). "Will unilateral action improve the global conservation status of marine mammals? A first analysis of the U.S. Marine Mammal Protection Act's Import Provisions Rule". Marine Policy (dalam bahasa Inggris). 135. doi:10.1016/j.marpol.2021.104832. ISSN0308-597X.
↑Lebon, Kaitlin M.; Kelly, Ryan P. (2019-04-01). "Evaluating alternatives to reduce whale entanglements in commercial Dungeness Crab fishing gear". Global Ecology and Conservation (dalam bahasa Inggris). 18. doi:10.1016/j.gecco.2019.e00608. ISSN2351-9894.
↑McDonald, Sara L.; Lewison, Rebecca L.; Read, Andrew J. (2016-01-01). "Evaluating the efficacy of environmental legislation: A case study from the US marine mammal Take Reduction Planning process". Global Ecology and Conservation (dalam bahasa Inggris). 5: 1–11. doi:10.1016/j.gecco.2015.11.009. ISSN2351-9894.