Mardjono mendapatkan gelar Sarjana Hukum dari UI pada tahun 1962 dan Master of Arts dalam bidang kriminologi dari Universitas Pennsylvania pada tahun 1967. Sepulangnya dari Philadelphia, ia ikut mendirikan firma ABNR bersama Ali Budiardjo dan Nugroho.[1] Selain itu, ia mengajar pula di FHUI, sehingga dikukuhkan menjadi guru besar ilmu hukum pidana dan kriminologi pada tahun 1992.[2]