Malang Post adalah surat kabar harian lokal yang terbit di Malang, Indonesia. Didirikan pada 1 Agustus 1998, koran ini merupakan bagian dari jaringan media Jawa Pos Group. Saat ini, Malang Post dipimpin oleh Sunavip Ra Indrata sebagai pemimpin redaksi.
Sejarah
Malang Post didirikan pada 1 Agustus 1998, bertepatan dengan era Reformasi Indonesia, sebuah periode yang ditandai oleh kebebasan pers setelah berakhirnya pemerintahan Orde Baru. Koran ini konsisten mendedikasikan sebagian besar porsinya untuk berita lokal di kawasan Malang Raya.
Sejarah Panjang: Pecah Kongsi, Dualisme, dan Saling Gugat
Seiring perkembangan internal, terjadi pergolakan di antara petinggi dan manajemen Malang Post. Pada 2020, sebagian karyawan senior memutuskan mengundurkan diri dan mendirikan entitas baru bernama New Malang Pos. Langkah ini memicu ketegangan karena adanya kesamaan merek dan potensi dampak bisnis terhadap Malang Post yang lama, sehingga dikenal sebagai dualisme Malang Post:
New Malang Pos / Malang Poscomedia – Beroperasi secara independen melalui malangposcomedia.id dengan PT Malang Pos Siber sebagai naungan.
Dualisme ini kemudian menimbulkan sengketa hukum. PT Malang Post Cemerlang menggugat New Malang Pos atas dugaan pelanggaran merek dan penggunaan slogan “Asli Korane Arek Malang”.[1]
Kronologi Pecah Kongsi dan Dualisme Malang Post
Tahun
Peristiwa
1998
Malang Post didirikan pada 1 Agustus sebagai koran harian lokal di Malang, di bawah naungan Jawa Pos Group.
2020
Sejumlah karyawan senior mengundurkan diri dan mendirikan New Malang Pos, memicu ketegangan internal dan dualisme kepemimpinan.
2020
New Malang Pos mengklaim telah mendaftarkan merek mereka ke HAKI dan mulai menerbitkan koran dan portal baru.
Mei 2021
PT Malang Post Cemerlang menggugat New Malang Pos di Pengadilan Niaga Surabaya atas dugaan pelanggaran merek dan penggunaan slogan "Asli Korane Arek Malang".
Mei 2021
Sidang awal digelar; Ketua Majelis Hakim menawarkan opsi mediasi, sementara pihak tergugat menyatakan merek mereka berbeda.
Oktober 2021
Pengadilan Niaga Surabaya memutuskan memenangkan gugatan Malang Post. New Malang Pos dilarang menggunakan nama tersebut dan slogan terkait serta diwajibkan membayar denda harian jika melanggar.
Malang Post dikenal dengan slogan "Koran Kebanggaan Arek Malang". Kontennya didominasi berita lokal (±80%) dengan topik politik, isu sosial, kriminalitas, pendidikan, dan gaya hidup. Berita olahraga mencakup liputan klub Arema FC dan komunitasAremania.[2]
Kegiatan Komunitas
Malang Post School Competition (MSC): Kompetisi pelajar terbesar di Malang Raya sejak 2010.[3]
Senam Rampal: Senam massal rutin tiap Minggu di Lapangan Rampal, Malang.
Platform Digital
Malang Post hadir dalam format cetak dan digital. Portal lama malang-post.com fokus pada berita lokal, nasional, dan internasional, sedangkan malangposcomedia.id beroperasi independen dan menerbitkan koran dan portal baru dengan format digital ringan.