Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Kota Malang merupakan salah satu madrasah tsanawiyah negeri yang terletak di Kota Malang, Jawa Timur, Indonesia. Sama seperti MTs pada umumnya di Indonesia, masa pendidikan sekolah di MTsN 2 Kota Malang ditempuh dalam waktu tiga tahun pelajaran, mulai dari Kelas VII sampai Kelas IX.
Madrasah ini terus melakukan pengembangan ke arah digitalisasi layanan guna mewujudkan sistem pembelajaran dan administrasi yang terpadu, cepat, dan efisien.[1]
Sejarah
Sejarah berdirinya Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Malang 2 Kota Malang tidak dapat dipisahkan dari sejarah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) 6 Tahun Putri Malang yang merupakan salah satu PGAN tertua dan terkemuka di Indonesia. Pendirian PGAN berawal dari keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Menteri Agama Nomor: 1142/BH.A, tanggal 2 Desember 1946, dengan tujuan untuk menyediakan guru agama sehingga ditetapkan rencana Pendidikan Guru Agama Islam jangka pendek dan jangka panjang. Salah satu dari rencana tersebut adalah berdirinya PGAN 6 Tahun Putri Malang. Sekolah/Madrasah tersebut pada masanya merupakan sekolah/madrasah yang sangat membanggakan karena sebagian besar alumninya menjadi tokoh-tokoh yang berpengaruh di masyarakat. Selain itu juga banyak alumni yang menjadi tokoh dan pejabat penting baik di lingkungan Kementerian Agama sendiri maupun di Kementerian lain. Dengan demikian nama PGAN 6 Tahun Putri Malang yang bertempat di Jalan MT. Haryono No. 139 Dinoyo Kota Malang itu sangat dikenal oleh masyarakat khususnya Jawa Timur.
Sejalan dengan perkembangan waktu dan tata kelola pemerintahan khususnya dalam Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan maka telah terjadi perubahan atau alih fungsi dari PGAN 6 Tahun menjadi PGAN 3 tahun, Madrasah Aliyah Negeri (MAN), dan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN). Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 16 Tahun 1978 tanggal 16 Maret 1978, PGAN 6 Tahun Puteri Malang kelas 1, 2, dan 3 beralih fungsi menjadi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Kota Malang yang sekarang beralamat di Jl. Raya Cemorokandang 77 Cemorokandang Kota Malang, sedangkan kelas 4, 5, 6 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 17 Tahun 1978 tanggal 16 Maret 1978 beralih fungsi menjadi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Malang yang beralamat di Jl. Baiduri Bulan No.40, Tlogomas Kota Malang.
Pada perkembangan selanjutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan, Madrasah Tsanawiyah, yang selanjutnya disingkat MTs, adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SD atau MI. Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah, bahwa Madrasah Tsanawiyah, yang selanjutnya disingkat MTs, adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam yang terdiri dari 3 (tiga) tingkat pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara Sekolah Dasar atau MI.
Berdasarkan Peraturan-peraturan di atas, kedudukan, tugas dan fungsi MTsN 2 Kota Malang dalam perspektif yuridis semakin kokoh. MTsN 2 Kota Malang tidak lagi dipandang sebagai sekolah agama atau keagamaan Islam, melainkan sebagai satuan pendidikan yang menyelenggaran pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam. Dengan demikian MTsN 2 Kota Malang memiliki kewajiban menyelenggarakan pendidikan umum dengan muatan mata pelajaran umum sama dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada umumnya, dan muatan mata pelajaran agama Islam sebagai ciri khas keagamaan Islam, yang meliputi mata pelajaran Fiqih, Akidah Akhlak, Al Qur’an Hadits, Sejarah Kebudayaan Islam dan Bahasa Arab. Muatan mata pelajaran agama Islam di MTsN 2 Kota Malang diberikan dengan alokasi waktu yang lebih memadai dibanding dengan muatan mata pelajaran agama Islam di SMP, dimana muatan mata pelajaran agama Islam di SMP diberikan alokasi waktu 3 jam pelajaran, sedangkan di Madrasah Tsanawiyah diberikan alokasi waktu 10 jam pelajaran.
Letak geografis MTsN 2 Kota Malang cukup strategis yaitu berada di wilayah Kota Malang bagian timur yang dilalui oleh angkutan dari Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang ke Kota Malang, atau sebaliknya dan berdekatan dengan dua SLTA yaitu SMKN 9 dan SMKN 6 Kota Malang. Mengingat letaknya yang berada di perabatasan Kota Malang dan Kabupaten Malang, maka peserta didik MTsN 2 Kota Malang berasal dari latar belakang sosial ekonomi dan budaya yang beragam. Sedangkan prestasi yang dicapai dalam beberapa tahun terakhir semakin meningkat meskipun masih perlu dioptimalkan.
Ditinjau dari sisi struktur kelembagaan MTsN 2 Kota Malang mempunyai tenaga pendidik dan kependidikan yang cukup memadai baik kuantitas maupun kualitas. Semenjak resmi beralih fungsi menjadi MTsN 2 Kota Malang, madrasah ini telah mengalami masa kepemimpinan yang cukup dinamis, yaitu;
DR. H. Subhan, S.Pd, M.Si (29-02-2017 s/d 1 Maret 2023)
Mokhamad Amin Tohari, S.Ag, M.Pd I (1 Maret 2023 s/d 20 Maret 2026)
Anita Yusianti, S.Pd., M.Pd. (20 Maret 2026 s/d sekarang)
Dengan kepemimpinan yang cukup dinamis tersebut, MTsN 2 Kota Malang dapat mempertahankan eksistensinya sampai dengan saat ini. Namun demikian, perlu disadari bahwa tantangan dan tanggung jawab pendidikan kedepan tidak semakin mudah melainkan semakin kompleks sehingga harus senantiasa dikembangkan secara terus-menerus dan sungguh-sungguh guna mempersiapkan peserta didik untuk dapat bertahan hidup pada masanya melalui proses pendidikan menuju Learning Community dan Civil Sosiety. Dengan demikian MTsN 2 Kota Malang akan dapat melahirkan lulusan yang berkualitas, dan memiliki keunggulan kompetitif untuk dapat bersaing di era global.
Fasilitas
Untuk mendukung kegiatan belajar mengajar dan proses digitalisasi madrasah, MTs Negeri 2 Kota Malang menyediakan berbagai fasilitas yang representatif, di antaranya:
Ruang Kelas (dilengkapi dengan fasilitas papan tulis interaktif / IT Board dan proyektor LCD)
Laboratorium Komputer
Laboratorium IPA
Perpustakaan Digital
Fasilitas Olahraga
Musholla / Masjid
Ruang Layanan Terpadu
Kurikulum & Program Unggulan
MTs Negeri 2 Kota Malang menerapkan kurikulum nasional yang dipadukan dengan pendidikan karakter khas madrasah dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Selain itu, madrasah juga berfokus pada:
Digitalisasi Pembelajaran: Penggunaan perangkat teknologi interaktif di ruang kelas untuk menciptakan lingkungan belajar yang modern.
Program Keagamaan: Pendalaman Al-Qur'an, pembiasaan ibadah, dan literasi keagamaan.
Kesiswaan dan Ekstrakurikuler
Aktivitas kesiswaan di MTsN 2 Kota Malang diwadahi oleh Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) / Organisasi Intra Madrasah. Selain itu, terdapat berbagai kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan bakat siswa di bidang akademik, non-akademik, seni, maupun keagamaan.