Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MPASI) adalah makanan atau minumanbergizi seimbang yang diberikan kepada bayi berusia 6-24 bulan dengan takaran tertentu guna memenuhi kebutuhan gizi bayi.[1] MPASI juga makanan peralihan dari ASI ke makanan keluarga tetapi tidak serta merta menggatikan peran ASI.[2] MPASI perlu diperhatikan pemberiannya terhadap bayi terutama dari faktor usia, pemberian MPASI yang terlalu dini tidak disarankan karena pencernaan bayi belum sempurna sehingga dapat menyebabkan gangguan seperti diare dan sebagainya. Sebaliknya, pemberian MPASI yang ditunda juga dapat menyebabkan gangguan pada bayi seperti gizi kurang dan sebagainya.
Syarat dan Prinsip Pemberian MPASI
Terdapat perbedaan pemberian MPASI menurut usia bayi, yakni:[1]
Usia 6-8 bulan
Jenis bahan dasar, bisa menggunakan 1 jenis saja (usia 6 bulan) dan 2 jenis bahan dasar (usia 7-8 bulan), misalnya bubur bayi yang dicampur susu
Tekstur, mulai dari semi cair sampai semi padat, misalnya dengan cara dihaluskan dengan pengaduk
Porsi, bisa 1-2 sendok teh dan diberikan secara bertahap
Frekuensi, sebanyak 1 kali sebagai makanan utama dan 1 kali sebagai makanan camilan
Usia 8-9 bulan
Jenis bahan dasar, bisa menggunakan 2-3 bahan dasar yang dicampur atau dipisah sesuai jenis, misalnya buah yang lunak dan tak terlalu asam, ikan, dan sayur
Tekstur, mulai dari lunak (yang disaring) sampai makanan yang mudah larut dan bisa digenggam, misalnya bubur bayi yang dicampur susu sampai buah yang lunak
Porsi, bisa 2-3 sendok makan diberikan secara bertahap
Frekuensi, sebanyak 2-3 kali sebagai makanan utama dan 1 kali sebagai makanan camilan
Usia 9-12 bulan
Jenis bahan dasar, bisa menggunakan 3-4 bahan dasar, misalnya buah yang lunak dan tidak terlalu asam, ikan, sayur, dan kacang yang halus
Tekstur, mulai kasar, misalnya makanan yang dicincang
Porsi, bisa 3-4 sendok makan diberikan secara bertahap
Frekuensi, sebanyak 3 kali sebagai makanan utama dan 2 kali sebagai makanan camilan
Usia 12-24 bulan
Jenis bahan dasar, mulai diberikan makanan yang serupa dengan makanan keluarga dengan syarat tidak bersantan; tidak gorengan padat; tidak mengandung garam, gula, dan penyedap rasa
Tekstur, sudah mulai sama dengan tekstur makanan keluarga
Porsi, bisa 5 sendok makan (dapat lebih)
Frekuensi, sebanyak 3-4 kali sebagai makanan utama dan 2 kali sebagai makanan camilan
Aman dan Higienis, MPASI yang diberikan pada bayi harus memperhatikan kebersihan bahan dan peralatan yang digunakan.
Responsif, MPASI yang diberikan harus bisa sesuai dengan bayi (apakah bayi sudah kenyang atau mulai lapar)
Sejarah MPASI
pada tahun 1980 MPASI mulai diberikan kepada bayi dengan sebutan 'PMT' atau Pemberian Makanan Tambahan berupa dana yang lansung deiberikan kepada keluarga balita, namun seiring berjalannya waktu PMT diganti dengan 'JPS BK' atau Jaring Pengaman Sosial Bidang Kesehatan di tahun 1998. Progam JPS BK merupakan program pemberian MPASI pabrikan (biskuit, sereal, dan sebagainya) untuk usia 6-11 bulan dan MPASI lokal (telur, ikan tuna, sayuran, dan sebagainya). Tahun 2005, JPS BK mulai berjalan dengan baik dan diberikan ke sasaran yang tepat, tetapi terdapat kendala yakni kurangnya pemberdayaan bagi ibu balita dan dan petugas posyandu tentang JPS BK MPASI pabrikan. Tahun selanjutnya MPASI lokal diberikan oleh kader posyandu langsung.[2]
Peraturan tentang MPASI
Peraturan tentang Pemberian Makanan Tambahan dapat ditemukan di Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2016 tentang Standar Produk Suplementasi Gizi.[4]