Dari 1921 sampai 1925, ia bekerja sebagai A.I.B. dan Menteri di berbagai daerah Karesidenan Priangan. Dari 1925 sampai 1938, ia menjabat sebagai Asisten Wedana Cikalong untuk kemudian dipindahkan ke Malangbong, Kabupaten Garut; Adjun Djaksa Landraad Garut; Jaksa yang kemudian menjadi Asisten Wedana Sukawening Kabupaten Garut. Dari 1938 sampai 1942, Wedana pindah ke Rangkasbitung untuk selanjutnya dipindahkan ke Sindanglaut, Kabupaten Cirebon.
Pada bulan Juli 1947, ia ditunjuk untuk memangku jabatan Menteri Sosial dalam Kabinet Pasundan IV, Kabinet Djumhana III. Tak lama kemudian, ia melepas jabatannya. Pada Januari 1950, ia diangkat sebagai Residen Priangan.[3]