Lembaga penelitian merupakan jenis lembaga yang mengadakan kegiatan khusus yaitu penelitian dan pengembangan dengan sumber pendanaan terutama dari donatur yang memerlukan hasil penelitian khusus yang tidak ditemukan pada khalayak umum. Peran utama lembaga penelitian ialah mendukung proses perumusan kebijakan publik dan inovasi teknologi bagi suatu negara. Pada dasawarsa 1990-an, dicetuskan gagasan Manajemen Publik Baru yang mengakibatkan terjadinya reformasi birokrasi pada lembaga penelitian di Eropa yang berlaku dalam skala internasional.
Kegiatan
Kegiatan utama yang diadakan oleh lembaga penelitian yaitu penelitian dan pengembangan. Sumber pendanaan untuk kegiatan penelitian pada lembaga penelitian umumnya berasal dari donatur yang memerlukan suatu hasil penelitian yang bersifat sangat khusus dan sulit ditemukan informasinya di khalayak umum.[1]
Jenis
Lembaga penelitian pemerintah
Lembaga penelitian pemerintah merupakan lembaga penelitian yang menerima dana dari pemerintah suatu negara untuk mengadakan penelitian yang memberikan penyelesaian masalah skala besar yang sedang dialami oleh masyarakat. Lembaga penelitian pemerintah umumnya mengadakan penelitian dasar dan penelitian terapan. Pemerintah suatu negara umumnya mengusahakan agar hasil penelitian dari lembaga penelitian pemerintah dapat diterapkan untuk kepentingan publik.[2]
Peran
Perumusan kebijakan publik
Lembaga penelitian yang melibatkan akademikus dan peneliti berperan dalam perumusan kebijakan publik. Perannya meliputi penyediaan data, informasi dan analisis kebutuhan terhadap perumusan kebijakan publik. Penelitian yang diadakan oleh lembaga penelitian dapat berkaitan dengan kebijakan publik yang sedang berlaku sekaligus mengadakan evaluasi terhadap efektivitas program pemerintah. Bukti dari hasil penelitian oleh lembaga penelitian kemudian dapat dijadikan rekomendasi bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan publik.[3]
Pada sebagian besar negara maju, penelitian untuk kebijakan dilakukan oleh lembaga penelitian dari perguruan tinggi atau publik dan bukan dari kementerian. Kementerian-kementerian di negara maju umumnya tidak memiliki lembaga penelitian yang khusus mengadakan penelitian untuk kebijakan.[4] Sementara itu, sebagian besar negara di dunia menjadikan lembaga penelitian pemerintah sebagai pelaku utama dalam kemajuan inovasi dan kebijakan penelitian dan pengembangan.
Inovasi teknologi
Lembaga penelitian khususnya lembaga penelitian publik berperan sebagai salah satu pendukung inovasiteknologi pada suatu negara. Bersama dengan perusahaan swasta dan universitas, lembaga penelitian publik mengadakan kegiatan penelitian yang terutama menghasilkan pertukaran informasi, paten silang, dan pembelian peralatan bagi suatu negara yang merupakan pengadopsian teknologi global bagi suatu negara.[5]
Salah satu negara yang memberikan investasi yang besar untuk lembaga penelitian ialah Tiongkok. Pada tahun 2003, sebesar 78% dari total investasi penelitian dasar di Tiongkok diberikan kepada lembaga penelitian milik Pemerintah Tiongkok dan universitas riset yang ada di Tiongkok. Tujuannya untuk menghasilkan teknologi maju yang berguna dalam kepentingan miiter Tiongkok.[6]
Reputasi dan birokrasi
Reputasi suatu lembaga penelitian mengalami peningkatan pada kondisi interaksi antarpeneliti sangat intens. Lembaga penelitian yang memiliki interaksi antarpeneliti berupa hasil-hasil penelitian yang saling terkait satu sama lain akan mengurangi biaya yang diperlukan untuk penelitian meskipun penelitian yang diadakan sangat kompleks. Kondisi tersebut membuat donatur pembiayaan penelitian mudah memberikan aset khusus bagi lembaga penelitian.[7]
Reformasi birokrasi telah berlaku pada lembaga penelitian di Eropa sejak Manajemen Publik Baru dicetuskan pada awal dasawarsa 1990-an.[8][9]Gagasan mengenai Manajemen Publik Baru untuk skala internasional dicetuskan melalui dua artikel yang masing-masing ditulis oleh Peter Aucoin (1990) dan Christopher Hood (1991).[10] Penerapan Manajemen Publik Baru membuat lembaga penelitian publik turut serta dalam transparansi dana yang diterimanya dari pemerintah. Transparansi dana pada lembaga penelitian publik menjadi sama seperti transparansi dana dari lembaga penelitian swasta.[11]
↑Ming, Z., dan Williamson, P. J. (2007). Ancaman Sang Naga. Jakarta: Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama. hlm.144. ISBN978-979-22-3884-6. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)