Lampu Colok BengkalisFestival lampu colok di Kabupaten Bengkalis malam ke-27 Ramadan
Lampu colok Bengkalis adalah tradisi budaya masyarakat Melayu Riau, khususnya di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau berupa penerangan jalan yang dibuat dari lampu berbahan bakar minyak tanah yang dipasang pada malam ke-27 bulan Ramadan. Tradisi ini memiliki makna spiritual, yaitu sebagai penerangan saat masyarakat membayar zakat fitrah, serta menumbuhkan nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong saat pembuatannya, sering kali dengan bentuk dan model yang kreatif seperti miniatur masjid atau kaligrafi.[1]
Lampu Colok Bengkalis merupakan tradisi yang berupa infrastruktur yang diadakan setiap tahunnya secara turun menurun. Lampu Colok Bengkalis memiliki motif-motif tertentu yang dirangkai melalui penyusunan lampu-lampu yang terbuat dari botol/kaleng bekas yang diisi dengan bensin ataupun solar. Tidak hanya itu, lampu colok ini juga diiringi dengan pemasangan obor yang terbuat dari bambu yang dipasang di setiap pinggir jalan.[1]
Fungsi Lampu Colok Bengkalis
Lampu Colok Bengkalis berfungsi sebagai sarana penerang jalan bagi warga yang ingin membayar zakat fitrah ke rumah-rumah masyarakat. Hal ini bertujuan agar warga terhindar dari bahaya-bahaya ketika menyusuri gelapnya malam gulita. Selain mengandung nilai budaya, tradisi lampu colok ini juga mengandung beberapa nilai-nilai tertentu seperti nilai religi, nilai kebersamaan, dan nilai gotong royong. Biasanya, lampu colok ini dibangun bersama-sama antara kaum tua dan muda. Mereka membangun sesuai dengan rancangan yang mereka buat. Ada yang berupa miniatur masjid, al-quran, dan lain-lain.[1]
Perkembangan Lampu Colok Bengkalis
Tradisi lampu colok memiliki sejarah di masyarakat Melayu Riau. Dahulu, lampu colok digunakan sebagai alat penerangan sehari-hari yang diletakkan di depan pintu rumah. Di sisi lain, keberadaan lampu colok sangat berguna bagi anak-anak yang pergi mengaji atau belajar di tengah kegelapan malam. Selain itu, lampu colok juga menjadi penerangan bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, terutama para nelayan yang akan pergi melaut. Hingga kini pada malam takbiran, anak-anak yang mengaji di masjid akan berkeliling kampung membawa lampu colok dalam sebuah pawai.[2]
Seiring berjalannya waktu, sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi, masyarakat Melayu Riau menggunakan lampu colok sebagai hiasan di depan rumah mereka menjelang penghujung bulan Ramadan, terutama dalam menyambut malam Lailatul Qadar, yang puncaknya adalah menyalakan lampu colok di seluruh pelosok kampung pada malam ke-27 Ramadan. Lampu colok memiliki makna dan romansa tersendiri bagi masyarakat Melayu Riau. Cerita turun-temurun mengisahkan bahwa lampu colok dahulu merupakan sarana penerangan jalan bagi masyarakat yang ingin membayar zakat fitrah setiap malam ke-27 Ramadan ke masjid atau ke rumah masyarakat yang menghimpun zakat fitrah.[2]
Penggunaan Lampu Colok Bengkalis
Pada masa lalu, lampu colok ini dibuat dari potongan bambu yang diberi lubang. Dari lubang bambu tersebut, kemudian diisi minyak tanah dan kain perca sebagai sumbu. Sumbu perca ini akan dibakar dan bambu akan dipasang di sepanjang jalan untuk memberikan penerangan jalan bagi masyarakat yang hendak ke masjid ataupun surau. Seiring perkembangan zaman, sekitar 1980-an, tradisi lampu colok ini mengalami perubahan, terutama dari bahan pembuatannya.[3]
Jika dahulu kain perca ditampung di dalam bambu, kini potongan bambu diganti dengan kaleng bekas supaya pengerjaannya lebih efisien dan bisa dikreasikan. Lampu colok yang ditemui saat ini di Bengkalis lebih variatif. Ada yang meletakkan lampu colok di menara yang dirakit menggunakan tiang. Ada juga yang memasang lampu colok di kerangka berbentuk miniatur masjid hingga lafaz Alquran. Meskipun lampu colok di Bengkalis mengalami perubahan dari segi bentuk dan bahan yang digunakan, tetapi ini tidak mengurangi makna yang terjaga. Adapun makna festival Lampu Colok Bengkalis yaitu menanamkan semangat gotong royong, kebersamaan, serta terciptanya solidaritas, nilai moral, dan nilai seni.[3]
Upaya Pelestarian
Guna melestarikan tradisi ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengadakan kompetisi lampu colok setiap tahunnya yang diikuti berbagai dusun di Bengkalis. Untuk menarik perhatian, pemerintah menyediakan berbagai hadiah dalam kompetisi tersebut. Dan masyarakat Bengkalis sangat antusias dalam pelaksanaan kompetisi tersebut. Hal ini merupakan suatu hal positif karena melestarikan keanekaragaman budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.[1]
Lampu Colok Bengkalis termasuk ke dalam Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia yang telah ditetapkan pada 2021 melalui Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek RI. Guna mempertahankan tradisi ini, masyarakat di Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis pada tahun 2023 melibatkan sekitar 200 pemuda dalam pembuatan lampu colok. Seperti persiapan keperluan kaleng, para pemuda akan mengumpulkan kaleng bekas yang ada di lingkungan sekitar maupun meminta ke warga yang memang pengumpul kaleng bekas. Sementara untuk keperluan kayu sebagai tiang-tiang tempat lampu colok, para pemuda akan mencari kayu ke hutan dan membeli kayu dari kebon masyarakat. Festival lampu colok tahun 1444 Hijriah/ 2023 Masehi akan terpusat di Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Bukit Batu.[3]