Lamin Adat Telu Mung adalah balai adat yang berada di Dusun Mari Bangun, Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Bangunan ini digunakan sebagai pusat kegiatan sosial dan kemasyarakatan warga setempat, termasuk kegiatan sosialisasi, musyawarah, dan pelaksanaan program pengabdian masyarakat. Dalam kehidupan masyarakat desa, lamin adat memiliki fungsi penting sebagai ruang bersama yang mendukung pelestarian nilai budaya dan interaksi sosial masyarakat lokal. Keberadaan Lamin Adat Telu Mung juga mencerminkan tradisi arsitektur dan kehidupan komunal masyarakat di wilayah Kalimantan Timur.
Pada tahun 2024, Lamin Adat Telu Mung menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem rain water harvesting atau pemanenan air hujan yang dilakukan oleh tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Bina Desa Fakultas Teknik Universitas Mulawarman. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pembangunan dan pemeliharaan sistem pemanen air hujan sebagai alternatif pemenuhan kebutuhan air bersih di Dusun Mari Bangun dan Dusun Mekar Baru. Program tersebut dilaksanakan karena sebagian masyarakat di wilayah tersebut mengalami kesulitan memperoleh air bersih, sementara sumber air sumur bor yang tersedia memiliki kualitas yang kurang baik. Sosialisasi di Lamin Adat Telu Mung menjadi bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi permasalahan akses air bersih di daerah pedesaan Kalimantan Timur.[1]