Kramo Jayo adalah seorang bangsawanPalembang yang berasal dari garis keturunan langsung Sultan Palembang Darussalam pertama dan kedua. Kramo Jayo memiliki nama asli Raden Abdul Azim bin Pangeran Nato Dirajo Raden Muhammad Hanafiah. Nama tersebut menunjukan dia memiliki silsilah yang bersambung hingga ke Sultan Muhammad Mansyur Jayo Ing Lago, putra Susuhunan Abdurrahman Khalifatul Mukminim Syaidul Imam. Ia lahir di Palembang pada tahun 1207 H (1792 M).[1]
Kramo Jayo menikah dengan Raden Ayu Khotimah, salah satu putri dari Sultan Mahmud Badaruddin II. Dari pernikahan ini, ia dikaruniai lima putri dan dua putra. Selain itu, dari istri-istri lain, ia memiliki 18 orang anak. Gelar “Kramo Jayo” yang disematkan padanya bukanlah gelar biasa. Dalam budaya Palembang, gelar adat diberikan berdasarkan pengamatan terhadap perilaku dan akhlak seseorang. Kata "krama" merujuk pada sopan santun atau adat yang luhur, sedangkan "jayo" berarti kejayaan. Oleh karena itu, gelar ini melambangkan pribadi yang beradat, berakhlak, dan membawa kejayaan.[2]
Peran di masa Hindia Belanda
Pada masa pemerintahan Sultan Mahmud Badarudin II, Kramo Jayo memegang peranan penting. Pada tahun 1819, ia dipercaya menjadi Komandan Buluwarti Timur di Benteng Kuto Besak dalam Perang Menteng serta menjadi Komandan Benteng Tambakbaya di Plaju. Ia dikenal membawa senjata Meriam Sri Palembang. Belanda, melihat pengaruh besar yang dimilikinya, mengangkatnya sebagai Perdana Menteri dengan tujuan meredam dukungan masyarakat uluan yang masih setia pada Sultan Mahmud Badarudin II.[1]
Perjalanan kepemimpinan Kramo Jayo
Dalam catatan Wolders (Het Sultanaat Palembang),[3] Kramo Jayo telah menjabat sebagai Perdana Menteri sejak masa Sultan Prabu Anom. Ia menggantikan Adi Wijayo, menantu Sunan Husin Diauddin, yang diberhentikan karena kasus internal. Setelah Belanda mengasingkan Sunan Husin Diauddin ke Krukut pada tahun 1823, Kramo Jayo tetap menjabat sebagai pelaksana tugas kesultanan, disumpah langsung di hadapan komisaris Sevenhoven. Namun, setelah upaya Belanda menghapus jejak kesultanan dengan membuang para bangsawan dan membubarkan jabatan Perdana Menteri pada tahun 1825, Kramo Jayo tetap dipertahankan dan diberikan jabatan penting. Pada tahun 1838, ia kembali diangkat sebagai Perdana Menteri dan menjabat posisi baru yang disebut Rijksbestuur yang kurang lebih setara dengan jabatan bupati.[4]
Makam Kramo Jayo
Cagar budaya Makam Kramo Jayo, saat ini berada di samping SDN 44 Palembang, Lorong Gubah Darat, Kelurahan 15 Ilir, Kota Palembang. Beberapa makam di lokasi tersebut telah diratakan dengan tanah. Tidak terdapat lagi batu nisan maupun struktur makam yang masih utuh. Area makam telah ditutup dengan pagar seng, dan lahan tersebut diketahui telah mengalami proses jual beli. Makam Kramo Jayo sebelumnya merupakan situs cagar budaya yang telah teregistrasi secara nasional dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Palembang. Situs ini termasuk dalam objek yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.[5]
Referensi
Artikel ini tidak memiliki konten kategori. Bantulah dengan menambah kategori yang sesuai sehingga artikel ini terkategori dengan artikel lain yang sejenis.