Konvensi Bern tentang Konservasi Kehidupan Liar dan Habitat Alam Eropa, juga dikenal sebagai Konvensi Bern (atau Konvensi Berne), adalah sebuah instrumen hukum internasional mengikat dalam bidang konservasi alam. Konvensi tersebut menyoroti warisan alam di Eropa, serta beberapa negara Afrika.
Konvensi tersebut dibuka untuk tanda tangan pada 19 September 1979 dan berlaku pada 1 Juno 1982. Konvensit ersebut utamanya berkaitan tentang perlindungan habitat alami dan spesies terancam, termasuk spesies migrasi.