Konstitusi Maladewa adalah undang-undang tertinggi di negara Maladewa. Konstitusi ini menjadi landasan hukum untuk negara Maladewa, menetapkan hak dan kewajiban warganya, serta menetapkan struktur pemerintahan Maladewa. Konstitusi Maladewa yang berlaku saat ini disahkan oleh PresidenMaumoon Abdul Gayyoom pada 7 Agustus 2008 dan menggantikan Konstitusi 1998.
Sejarah
Konstitusi tertulis pertama di Maladewa disahkan pada 22 Desember 1932 pada tahun ketiga puluh kekuasaan Sultan Mohamed Shamsudeen Iskandar III.