Konstitusi Jerman Utara, Hukum Dasar Negara Jerman Utara atau Undang-Undang Negara Jerman Utara adalah sebuah konstitusi dari Konfederasi Jerman Utara, yang ada dari 1867 sampai 1871. Konstitusi Kekaisaran Jerman (1871) sangat dijadikan dasar pada konstitusi tersebut.
Reichstag pertama, parlemen dari konfederasi tersebut, dipilih pada 12 Februari 1867. Pada 16 April, hukum tersebut dijadikan konstitusi, yang secara esensial ditulis oleh Otto von Bismarck, menteri-presiden Prusia dan Bundeskanzler (menteri tunggal) pertama dari konfederasi tersebut. Para liberalis Jerman Utara mendapatkan pengaruh mereka dari konstitusi tersebut.
Menurut konstitusi tersebut, bagian tertinggi dari konfederasi tersebut adalah Bundesrat (Dewan Federal). Konstitusi tersebut mewakili pemerintahan negara-negara bagian Jerman Utara. Prussia mendapatkan 17 dari 43 suara dalam dewan tersebut, memberikannya hak veto. Menurut konstitusi, Raja Prusia (William I), adalah Presiden dewan dan juga konfederasi.