Konstitusi Benin adalah hukum dasar tertinggi negara Republik Benin yang menetapkan prinsip-prinsip demokrasi, kedaulatan rakyat, struktur pemerintahan, serta hak dan kewajiban warga negara. Konstitusi Benin yang berlaku saat ini diadopsi pada 11 Desember 1990 melalui referendum nasional, dan mulai berlaku pada 1991.[1] Konstitusi ini lahir dari proses Konferensi Nasional tahun 1990,[2] yang mengakhiri sistem kediktatoran satu partai di bawah rezim Marxis-Leninis dan membuka jalan bagi transisi damai ke demokrasi multipartai—salah satu yang paling berhasil di Afrika Sub-Sahara.
Konstitusi pertama diadopsi pada tahun 1959 selama era kolonial dan digantikan oleh konstitusi baru pada tahun 1970 setelah kudeta militer. Konstitusi tahun 1970 diamendemen pada tahun 1975 dan 1976 untuk mengonsolidasikan kekuasaan rezim militer. Namun, pada tahun 1990, sebuah konstitusi baru disahkan menyusul pemberontakan rakyat yang menggulingkan rezim diktator Mathieu Kerekou.[3]
Salah satu inovasi besar Konstitusi pada tahun 1990 adalah penggabungan Piagam Afrika tentang Hak Asasi Manusia, yang ketentuannya memiliki kedudukan lebih tinggi dari hukum nasional. Langkah ini mencerminkan komitmen negara untuk menjunjung tinggi kebebasan dan hak sipil. Konstitusi ini juga memuat 34 pasal khusus tentang hak dan kewajiban manusia, termasuk Pasal 8 yang menegaskan bahwa manusia adalah sakral, dan negara wajib menjamin hak atas kesehatan, pendidikan, budaya, informasi, pelatihan, dan pekerjaan. Selain itu, Pasal 26 menekankan persamaan di hadapan hukum, tanpa diskriminasi apa pun, serta perlindungan khusus bagi keluarga, ibu, anak, penyandang disabilitas, dan lansia.[4]