Kompleks Prasasti Adityawarman, juga dikenal sebagai Situs Prasasti Pagaruyung, adalah sebuah kompleks berisi kumpulan prasasti yang berasal dari sekitar masa pemerintahan Raja Adityawarman, yaitu pada periode Kerajaan Melayu Kuna pada abad ke-13 hingga ke-14 Masehi.[2] Situs ini merupakan cagar budaya yang dikelola oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sumatera Barat, Riau, dan Riau Kepulauan berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.05/PW.007/MKP/2010.