Komisi Regulasi Perbankan Tiongkok (KRPT) merupakan instansi di Republik Rakyat Tiongkok yang disahkan oleh Dewan Negara untuk mengatur sektor perbankan di Tiongkok kecuali Hong Kong dan Makau karena keduanya merupakan wilayah administrasi khusus. Menanggapi beban utang yang membengkak, kekurangan modal dan praktik bisnis yang tidak transparan, pemerintah Tiongkok merekapitalisasi bank-bank dan membentuk KRPT sebagai pengatur perbankan independen Tiongkok pada 2003. Liu Mingkang diangkat menjadi ketua pertama dan menjabat hingga 2011, setelah itu digantikan oleh Shang Fulin. Pada 2017, Shang digantikan oleh Guo Shuqing.[1]
Aktif dalam mengembangkan kebijakan untuk mempromosikan inklusi keuangan, KRPT merupakan anggota dari Aliansi untuk Inklusi Keuangan.[2]