Komando Daerah Militer XXII/Tambun Bungai (disingkat Kodam XXII/TB) merupakan Komando kewilayahan pertahanan militer yang meliputi provinsiKalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Sejarah
Kalimantan Tengah merupakan wilayah Kodam XI/Tambun Bungai yang berdiri sejak tanggal 17 Juni 1958. Dengan inti kekuatan Yonif 603/Tanjungpura (sekarang Yonif 631/Antang).
Berdasarkan Surat Keputusan Menhankam/Pangab Nomor KEP/B/07/ III/1974 tanggal 18 Maret 1974, Kodam XI/Tambun Bungai di likuidasi, sebagai penggantinya pada tanggal 23 Maret 1974 diresmikan pembentukan Korem 102/Kalimantan Tengah yang bergabung dengan Kodam X/Lambung Mangkurat di Banjarmasin dan organik administrasi di bawah Kodam X/Lambung Mangkurat.
Pada tanggal 10 Agustus 2025 penamaan Kodam ini diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Komando Daerah Militer XXII/Tambun Bungai bermarkas di Palangka Raya, meliputi wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Sebelumnya Provinsi Kalimantan Tengah masuk dalam wilayah Kodam XII/Tanjungpura (Kalimantan Barat) dan Provinsi Kalimantan Selatan merupakan bagian dari wilayah Kodam IX/Mulawarman (Kalimantan Timur dan Utara).
Kodam XXII/Tambun Bungai dipimpin oleh seorang Panglima Kodam (Pangdam) yang berpangkat Mayor Jenderal. Saat ini jabatan Pangdam diduduki oleh MayjenTNIZainul Arifin.[2]
↑Amanat-amanat pada hari ulang tahun Kodam XI/Tambun Bungai (1972). Semdam XI/Tambun Bungai. Komando Daerah Militer XI/Tambun Bungai. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)