Pembuatan kirekat merupakan tradisi dari suku Mentawai di Pulau Siberut, Kepulauan Mentawai. Tradisi ini dilaksanakan pada kawasan pedalaman Pulau Siberut yang merupakan kawasan hutan. Di dalam kawasan hutan terdapat pohon sagu dan pohon durian yang menjadi bahan pembuatan kirekat.[2]
Pembuatan
Kirekat dibuat dari garis-garis yang digambar langsung dari telapak tangan atau telapak kaki dari orang yang baru meninggal. Penggambaran dilakukan pada pelepah yang diambil dari batang pohon sagu.[5] Telapak tangan atau telapak kaki ditempeli dengan pelepah sagu untuk dibentuk gambarnya. Hasil gambaran pada pelepah sagu kemudian diiris menggunakan pisau raut untuk menjadi cetakan bergambar bentuk luar dari telapak kaki atau telapak tangan.[4] Gambar ini kemudian diukir pada batang pohon durian.[5]
Kirekat hanya dapat dibuat dengan pengukiran pada pohon durian dengan kualitas terbaik. Kriteria terbaik untuk pohon durian ialah batang pohonnya besar, banyak buahnya, dan enak rasa buahnya.[7] Penyakralan terjadi pada pohon-pohon yang telah dibuat kirekat pada batangnya.[8] Pohon durian yang telah memiliki kirekat tidak boleh dijadikan sebagai mas kawin bagi perempuan dan dilarang untuk ditebang.[7] Selain dibuat pada pohon, pembuatan kirekat juga dapat dilakukan pada papan atau panel.[1]
Penetapan sebagai warisan budaya
Kirekat telah menjadi salah satu objek kebudayaan di Kepulauan Mentawai yang telah ditetapkan sebagai salah satu warisan budaya di Indonesia. Penetapan statusnya diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan. Status kirekat sebagai warisan budaya ditetapkan pada tahun 2022 M.[6]
Febrianti (Maret 2017). "Kisah Penghancuran Kepercayan Asli Mentawai". Dalam Murthi, Y. Hesthi (ed.). Keragaman: Merawat Bangsa Lebih Beradab(PDF). Jakarta Pusat: Aliansi Jurnalis Independen. hlm.81–88. Pemeliharaan CS1: Ref menduplikasi bawaan (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)