Ketua Majelis Tertinggi Rakyat adalah pejabat pimpinan Majelis Tertinggi Rakyat, organ kekuasaan negara tertinggi dan badan legislatif Korea Utara. Antara tahun 1972 dan 1988, dan 2026 sampai sekarang, pemegang jabatan tersebut juga merangkap sebagai Ketua Komite Tetap Majelis Tertinggi Rakyat, komite yang bertanggung jawab atas kekuasaan legislatif selama Majelis Tertinggi Rakyat sedang dalam reses[1].
Majelis Rakyat Tertinggi memilih seorang ketua beserta wakil ketua untuk memimpin sidang paripurna legislatifnya[2]. Presiden Komisi Urusan Negara memiliki wewenang untuk menangguhkan tugas, mengangkat, atau memberhentikan perdana menteri selama masa reses Majelis Tertinggi Rakyat[3].
Ketua saat ini adalah Jo Yong-won, yang terpilih pada tanggal 22 Maret 2026.
↑Socialist Constitution of the Democratic People's Republic of Korea (1972), Article 86
↑Socialist Constitution of the Democratic People's Republic of Korea, Article 94
↑Kwon, Soo-hyun (6 May 2026). "[표] 북한 헌법 개정 내용"[[Table] Contents of North Korean Constitution Amendments]. Yonhap News Agency. Diakses tanggal 6 May 2026.