Periodisasi jabatan ketua berlangsung selama 4–5 tahun dari 1993 hingga 2007. Pada periode 2007–2012, masa jabatan ketua diperpendek menjadi 2,5 tahun. Pada periode 2012–2017, durasi jabatan ketua berubah menjadi 1 tahun.[1] Kemudian sejak tahun November 2017, periode ketua berubah kembali menjadi 2,5 tahun.[2]