Kertas daluang adalah jenis kertas yang terbuat dari kulit kayu pohon daluang. Pembuatan kertas daluang dilakukan oleh rumpun suku bangsa Austronesia di Pulau Jawa. Kertas daluang merupakan media tulis dengan kualitas yang rendah karena cepat rusak. Penggunaan kertas daluang secara luas di wilayah Indonesia dapat ditemukan di Tatar Sunda, Bali dan Pulau Madura sejak akhir abad ke-16 Masehi hingga abad ke-18 Masehi. Salah satu daerah di Indonesia yang banyak mengoleksi manuskrip Islam yang terbuat dari kertas daluang adalah Kabupaten Pamekasan.
Kertas daluang merupakan salah satu produk yang dihasilkan dari kulit kayu dari pohon daluang (Broussonetia papyrifera).[1] Pembuatan kertas daluang dilakukan oleh masyarakat kuno dari rumpun suku bangsa Austronesia di Pulau Jawa. Cara pembuatan kertas daluang adalah dengan ditumbuk. Pembuatan kertas daluang memiliki kemiripan metode dengan pembuatan kulit kayu oleh masyarakat kuno di Hawaii.[2] Sejak akhir abad ke-16 Masehi, pusat pembuatan kertas daluang berada di tiga daerah yaitu Kabupaten Garut di Jawa Barat, Kabupaten Purworejo di Jawa Tengah, dan Kabupaten Ponorogo di Jawa Timur.[3] Pada abad ke-18 Masehi, kertas daluang diproduksi oleh pesantren-esantren yang ada di Pulau Jawa.[4]
Kualitas
Serat pada kertas daluang terasa kasar.[5] Permukaan kertas daluang masih menampakkan serat-serat kayunya.[3] Penampakan Kualitas kertas daluang sebagai media tulis termasuk rendah karena membuat tampilan kertas menjadi tidak menarik untuk dipandang. Selain itu, kertas daluan cepat mengalami kerusakan.[6]
Pemanfaatan
Kertas daluang merupakan salah satu media tulis-menulis yang digunakan oleh masyarakat tradisional di Nusantara sebelum penggunaan kertas dan tinta tulis modern.[7] Penggunaan kertas daluang di wilayah Indonesia dapat ditemukan di Tatar Sunda, Pulau Jawa, Pulau Bali dan Pulau Madura.[8][3][6][9] Kertas daluang mulai digunakan di Pulau Jawa sejak akhir abad ke-16 Masehi untuk menuliskan sastra Jawa bercorak Islam.
Masyarakat awam di Bali menggunakan kertas daluang untuk menulis manuskrip yang berisi ajaran Islam.[6] Penggunaan kertas daluang menjadi salah satu ciri khas manuskrip Islam yang dibuat oleh masyarakat muslim di Kabupaten Buleleng.[10] Sedangkan di Pulau Madura, kertas daluang digunakan secara massal oleh para ulama dan cendekiawan untuk menulis manuskrip-manuskrip tentang ajaran Islam.[9]
Kertas daluang mulai tidak digunakan lagi di istana kerajaan maupun pengadilan yang ada di Pulau Jawa sejak abad ke-18 Masehi. Penggunaan kertas daluang mulai digantikan oleh kertas yang digunakan oleh bangsa-bangsa dari Eropa untuk menulis buku seiring dengan penjajahan atas wilayah Nusantara. Namun kertas daluang masih digunakan oleh pesantren-pesantren di Pulau Jawa selama abad ke-18 Masehi.[4]
Mansukrip tertua yang menggunakan kertas daluang sebagai media tulisnya adalah Naskah Tanjung Tanah yang ditulis pada abad ke-14 Masehi di luar Pulau Jawa. Sedangkan manuskrip dtertua yang ditulis dalam bahasa Jawa dan terbuat dari kertas daluang adalah Naskah Sunan Bonang yang ditulis selama akhir abad ke-16 Masehi.[3]
Koleksi manuskrip Islam yang terbuat dari kertas daluang banyak ditemukan di Kabupaten Pamekasan. Pondok Pesantren Sumber Anyar yang berlokasi di Kabupaten Pamekasan mengoleksi sebanyak 538 manuskrip Islam yang terbuat dari kertas daluang dengan usia manuskrip berkisar antara 400 hingga 500 tahun.[9] Sementara itu, pada Museum Linggam Cahaya di Pulau Lingga mengoleksi sebuah Mushaf Al-Qur'an kuno yang merupakan satu-satunya manuskrip Islam dari kertas daluang yang dibuat di wilayah Kepulauan Riau.[11]