Kenneth Keith (19 November 1937–13 Mei 2026) adalah seorang yuris (ahli hukum) asal Selandia Baru yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim pada Mahkamah Internasional. Ia mulai menjabat sebagai hakim pada mahkamah tersebut pada tahun 2006. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tahun 2015.[1]