Kaskas adalah biji yang diperoleh dari polong tanaman candu ( Papaver somniferum ) yang kering. Kaskas telah dibudidayakan oleh berbagai peradaban selama ribuan tahun. Hingga kini, kaskas masih dibudidayakan, dijadikan bahan-bahan makanan, serta diperdagangkan di berbagai negara secara sah atau legal, terutama di negara-negara Eropa Tengah dan Asia Selatan. Kaskas biasa disantap utuh atau dihaluskan menjadi tepung untuk berbagai jenis hidangan—terutama pastri dan roti—serta diperas menjadi minyak kaskas (poppyseed oil).
Sejarah
Kaskas telah termaktub pada teks-teks medis kuno dari berbagai peradaban. Misalnya, pada Papirus Ebers Mesir yang ditulis sekitar tahun 1550 SM, tertulis kaskas sebagai obat penenang.[1]Peradaban Minoa (sekitar 2700 hingga 1450 SM), sebuah peradaban Zaman Perunggu yang muncul di Pulau Kreta, membudidayakan bunga candu untuk dipanen bijinya, dan dicampurkan dengan susu, opium, dan madu untuk menenangkan bayi yang menangis. Bangsa Sumeria adalah peradaban lain yang diketahui juga membudidayakan kaskas.[2]
Penjelasan
Kaskas memiliki panjang kurang dari satu milimeter, berbentuk ginjal, dan permukaannya bercerukan.[3] Diperlukan sekitar 3.300 kaskas untuk membuat satu gram, dan antara 1 dan 2juta biji untuk menghasilkan satu pon.[2] Senyawa rasa utamanya adalah 2-pentilfuran.[4]
Pada tahun 2018, produksi kaskas dunia mencapai 76.240 ton. Pada tahun 2024, Ceko merupakan produsen kaskas terbesar dengan 29.679 ton. Turki, Spanyol, Hongaria, dan Prancis merupakan produsen utama lainnya.[6]
Kaskas bisa menjadi produk sampingan dari budidaya Papaver somniferum untuk opium, jerami candu, atau keduanya. Namun, saat membudidayakan candu, sering kali menemui dilema antara memanen candu untuk kaskas atau opium karena kaskas harus dipanen saat candu sudah matang dan polong candu mengering, sedangkan opium dipanen saat polongnya masih hijau, bijinya baru mulai tumbuh, serta getahnya melimpah. Berbeda dengan jerami candu yang bisa menjadi produk sampingan dari memanen kaskas. Dibandingkan dengan polong dan jerami candu, kaskas mengandung kadar opiat yang sangat rendah. Bijinya dapat dicuci untuk mendapatkan teh candu tetapi dibutuhkan dalam jumlah besar, sekitar 300–400 g tergantung pada kadar opiat.
Karena kaskas relatif mahal, terkadang kaskas dicampur dengan biji bayam, yang sangat mirip dengan kaskas.[7]
Status hukum
Singapura melarang penjualan kaskas dari Papaver somniferum karena kandungan morfinnya. Selain itu, kaskas juga dilarang di Taiwan, karena ada risiko benih yang masih hidup akan dijual dan digunakan untuk menanam candu untuk opium.[8]Tiongkok pun melarang campuran rempah-rempah yang terbuat dari kaskas dan polong candu sejak tahun 2005 karena adanya jejak opiat di dalamnya.[9][10]Arab saudi juga melarang meskipun kaskas biasa dijadikan bumbu roti pada masakan Arab karena alasan pengendalian narkoba.
Wisatawan Internasional
Wisatawan yang berkunjung ke Uni Emirat Arab sangat rentan menghadapi masalah dan hukuman berat.[11][12] Di Singapura, kaskas diklasifikasikan sebagai "barang terlarang" oleh Biro Narkotika Pusat (CNB).[13]
Galeri
Polong candu kering di samping stoples kaca berisi kaskas biru, abu-abu, dan putih yang digunakan untuk pastri-pastri di Jerman