Artikel atau bagian ini sedang dipersiapkan dan dikembangkan sehingga mungkin terjadi perubahan besar. Anda dapat membantu dalam penyuntingan halaman ini. Templat ini dipasang oleh Kocengbarbar934(bicara). Jika artikel atau bagian tidak disunting dalam beberapa hari, silakan hapus templat ini. Jika Anda adalah pengguna yang menambahkan templat ini dan Anda sedang aktif menyunting, pastikan untuk mengganti templat ini dengan {{sedang ditulis}} saat hendak menyunting. Klik pranala untuk parameter templat yang akan digunakan.
Artikel ini terakhir disunting oleh RaFaDa20631(bicara | kontrib) 7 bulan lalu. (Perbaruipewaktu)
Kartu Multi Trip
Kartu Multi Trip (dahulu COMMET) yang berwarna hitam (asli 2013). dan Kartu Tiket Harian Berjaminan.
Kartu Multi Trip (KMT) adalah Kartu Uang Elektronik yang diselenggarakan oleh KAI Commuter.[6] Dikenal sebelumnya sebagai Commuter Ticket (Commet), kartu ini diterbitkan untuk mendampingi kartu Tiket Harian Berjaminan (THB) yang kala itu menjadi metode pembayaran utama untuk mengakses layanan KRL Commuter Line. Sehingga awalnya penggunaan kartu ini hanya dapat dipakai untuk naik KRL Commuter dan perparkiran elektronik (e-parking) di lingkungan stasiun saja.[7]
Sejarah
Sebagai tahapan penerapan program e-ticketing, PT Kereta Api Indonesia dan PT KAI Commuter Jabodetabek mulai 2012 mengganti Kartu Trayek Bulanan (KTB)/Kartu Langganan Sekolah (KLS) secara bertahap hingga pada 1 Juli2013 ditetapkan menjadi Commuter Electronic Ticketing (Commet). Kartu Commet adalah alat pembayaran pengganti uang tunai yang digunakan untuk transaksi perjalanan KA Commuter Line sebagai tiket perjalanan KA, yang disediakan dalam bentuk kartu sekali pakai (Single-Trip) dan prabayar (Multi-Trip). Penumpang diwajibkan untuk melakukan tap-in di gerbang masuk dan memasukkan kartu single-trip ke dalam gerbang keluar (card-present slot) atau cukup tap-out bagi pengguna kartu prabayar di gerbang keluar.
Bersamaan dengan pemberlakuan Commet, sistem tarif progresif diberlakukan. Sistem ini menggunakan hitungan jumlah stasiun yang dilewati sebagai dasar perhitungan tarif tiap penumpang. Awalnya berlaku tarif normal, tetapi karena adanya subsidi dana public service obligations (PSO) Kementerian Perhubungan bagi KA Commuter, maka tarif berlaku tarif subsidi.[8]
Mulai 1 April 2015, tarif progresif mengalami perubahan. Sistem tarif progresif baru menghitung tarif berdasarkan jarak.[9] Selain itu, ketentuan uang jaminan untuk THB dan minimal saldo untuk tiket multi-trip dan kartu bank berubah.