Kapal karamTenggelamnya Titanic, diilustrasikan oleh Willy Stöwer pada tahun 1912
Karamnya kapal sebagai nomina adalah hilangnya sebuah kapal, dan sebagai verba berarti menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki pada sebuah kapal sehingga mengakibatkan hilangnya kapal tersebut.[1]
Bentuk karamnya kapal meliputi kandas atau tenggelam, yang dapat menjadi konsekuensi dari berbagai kemungkinan penyebab. Sebuah kapal terbengkalai yang belum hancur disebut kapal terlantar. Sisa-sisa fisik yang dihasilkan dari kapal yang hancur disebut bangkai kapal atau puing-puing.[2]
Kemungkinan penyebab karamnya kapal meliputi tabrakan yang menyebabkan kapal kemasukan air dan tenggelam; terdamparnya kapal di bebatuan, daratan, atau perairan dangkal; perawatan yang buruk, yang mengakibatkan kurangnya kelaiklautan; atau hancurnya kapal baik secara sengaja maupun akibat cuaca ekstrem.
Faktor-faktor hilangnya kapal dapat meliputi:
cuaca buruk dan gelombang kuat atau besar maupun angin ribut: Hal ini sering kali menyebabkan kapal dibanjiri ombak, berlubang akibat bebatuan atau terumbu karang, atau terbalik, yang juga disebut sebagai tenggelam