Kampung adalah pembagian wilayah administratif yang digunakan di sejumlah kabupaten di Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat, dan Kabupaten Mahakam Ulu.[1][2][3] Kampung setara dengan desa, yang digunakan di sebagian besar wilayah di Indonesia. Khusus untuk Kutai Barat dan Mahakam Ulu, kepala kampung disebut petinggi.
โKampung adalah sebutan nama lain dari desa yang berada di wilayah Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timursesuai dengan Keputusan Bupati Berau Nomor 41 Tahun 2001 tentang Penyesuaian Peristilahan Sebutan Desa Dan Kepala Desa Dalam Wilayah Kabupaten Berau. Sumber: BPK KaltimDiarsipkan 2016-10-11 di Wayback Machine.