Masjid Jami' Rumah Tinggi Koto Nan Gadang Kamang Hilia
Kamang Hilia (atau Kamang Hilir) merupakan salah satu nagari yang terdapat pada kecamatan Kamang Magek, Agam, Sumatera Barat, Indonesia.[2] Nagari ini terletak sebelah timur laut Kota Bukittinggi dan berjarak sekitar 12km dari kota tersebut. Nagari ini terletak di kaki Bukit Barisan yang membelah Pulau Sumatera. Secara geografis letak Nagari Kamang Hilir membujur sepanjang Bukit Barisan.
Hampir seluruh masyarakat Nagari Kamang Hilir mengidentifikasi diri mereka sebagai Urang Kamang (Orang Kamang) tanpa embel-embel kata "Hilir". Hal ini karena identitas dari sejarah mereka yang mengakui bahwa hanya ada satu Kamang. Hingga saat ini, polemik mengenai Kamang Hilir vs Kamang Mudik belum tuntas. Terkesan didiamkan untuk menghindari konfrontasi lebih lanjut karena masing-masing fihak bersikeras dengan pendirian mereka masing-masing.[butuh rujukan]
Nagari Kamang Hilir menganut sistem kelarasan Koto Piliang dengan mengambil falsafah Nan Kuriak Kundi dan Nan Sirah Sago, Nan Baiak Budi dan Nan Indah Bahaso. Terdiri atas 17 (tujuh belas) jorong serta dibagi kepada tiga patah (bagian) yakni: Patah Mudiak, Patah Tangah, dan Patah Hilia.
Nagari ini merupakan nagari nan Baampek Suku (nagari yang memiliki empat suku) dengan menganut Sistem Kelarasan koto Piliang. Keempat suku adat itu ialah, Suku Ampek Ibu (Pisang, Bodi - Chaniago, Simabua - Payobada, Guci), Jambak, Koto, dan Sikumbang.[2] dengan pucuk (pimpinan) dari Suku Ampek Ibu berada di Suku Pisang. Dikepalai oleh seorang penghulu pucuk yang di Nagari Kamang Hilir disebut Basa nan Barampek (Empat Orang Besar).
Nagari Kamang Hilia terletak di dataran tinggi sekitar ± 800 mdpl, dengan topografi yang terdiri dari dataran dan perbukitan dalam perbandingan 40:60. Tanah di dataran berupa humus yang cocok untuk pertanian, sementara perbukitan terdiri dari tanah dan batuan karst. Dua sungai, Sungai Batang Agam dan Sungai Batang Tangalau, melintasi wilayah ini.[3]
Suhu rata-rata berkisar 19–27°C dengan kelembapan udara sekitar 75.5%–85.5%. Curah hujan mencapai 2000–2500mm/tahun tanpa bulan kering, tertinggi pada Agustus (161mm) dan terendah pada Februari (67mm). Meskipun demikian, kondisi iklim tidak memengaruhi aktivitas penduduk.[3]
Topografi Nagari Kamang Hilia berpengaruh pada kehidupan sosial ekonomi dan ketersediaan lahan. Pertanian, perumahan, perkebunan, hutan, dan infrastruktur merupakan penggunaan dominan lahan di sana.[3]
Pembagian administratif
Nagari Kamang Hilia terbagi atas 17 jorong, yang merupakan sistem pemerintahan terendah di Sumatera Barat, yaitu:[1][3]
No
Jorong
Luas Wilayah
Jumlah Penduduk
1
Jorong Koto Panjang
53 m²
376
2
Jorong Dalam Koto
150 m²
541
3
Jorong Dangau Baru
87 m²
289
4
Jorong Batu Baraguang
75 m²
206
5
Jorong Solok
11 m²
220
6
Jorong Bancah
12 m²
232
7
Jorong IV Kampuang
25 m²
396
8
Jorong V Kampuang
23 m²
196
9
Jorong Koto Nan Gadang
57 m²
242
10
Jorong Binu
7 m²
64
11
Jorong Balai Panjang
12 m²
143
12
Jorong Guguak Rangpisang
15 m²
203
13
Jorong Koto Kaciak
12 m²
174
14
Jorong Nan VII
132 m²
341
15
Jorong Pintu Koto
126 m²
541
16
Jorong Ladang Darek
97 m²
344
17
Jorong Joho
9 m²
188
Pemerintahan
Dalam pemerintahan nagari sekarang, nagari dipimpin oleh seorang wali nagari sebagai kepala eksekutif, Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) sebagai legislatif, Kerapatan Adat Nagari (KAN) yang mengurus mengenai perkara adat dan sosial masyarakat, dan Majelis Ulama Nagari (MUNA) yang mengurusi perkara syara’ atau agama.
Sedangkan pada masa dahulu, sebagaimana lazim berlaku di Alam Minangkabau, pemerintahan di nagari di kendalikan oleh sekelompok pengulu yang dipimimpin oleh Basa Nan Barampek yang tergabung dalam Majelis Kerapatan Adat Nagari.[2] Dalam memecahkan segala persoalan yang dihadapi oleh nagari para penghulu selalu melakukan sidang di balai dengan mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat. Perubahan dalam tata pemerintahan nagari terjadi pada masa Belanda di Minangkabau. Di mana seorang penghulu diangkat oleh Belanda menjadi penghulu kepala untuk memimpin sekalian penghulu dalam nagari dan juga rakyat di nagari tersebut. Maka lazimlah penghulu tersebut dipanggil oleh masyarakat dengan panggilan Angku Palo (penghulu kepala).[2]
Pada masa sekarang, penghulu kepala atau kepala nagari telah berganti nama menjadi wali nagari. Wali Nagari Kamang Hilir berkedudukan di Jorong Ampek Kampuang, di mana bangunan Balai Nagari berada di sini.[2] Sedangkan untuk wali jorong sendiri tidak memiliki kantor, kalaupun terdapat kantor di lingkungan jorong tersebut tidak begitu terpakai. Kadang kala dipakai oleh kaum ibu yang tergabung dalam Gerakan PKK. Sedangkan untuk kebutuhan administratif pemerintahan jorong yang tidak serumit dan seintens administrasi Pemerintahan Nagari dilakukan di rumah anak atau kemanakan dari wali jorong tersebut.