Raja Prancis Charles si Sederhana dari wangsa Carolingia memberikan daerah ini kepada Rollo, pemimpin sekelompok Viking yang juga dikenal dengan sebutan Northmen (bahasa Latin: Normanni). Rollo kemudian menjadi seorang adipati (vazal) di bawahan kekuasaannya. Normandia saat itu berada di provinsi Neustria dan bagian dari Brittany di pantai utara Prancis.
Kadipaten ini merupakan bagian dari wilayah kekuasaan raja-raja Inggris keturunan Anglo-Norman sampai dengan tahun 1204, yaitu ketika Raja Philip II dari Prancis berhasil menaklukkan seluruh wilayah yang terletak di Eropa kontinental dan menggabungkannya sebagai wilayah kekuasaan kerajaan Prancis. Para penguasa Inggris melanjutkan klaim atasnya sampai dengan tercapainya Perjanjian Paris (1259), tetapi kekuasaan nyata mereka atas bekas kadipaten ini hanyalah terbatas pada Kepulauan Channel saja.