Kecamatan ini berbatasan langsung dengan kabupaten Sanggau dan Ngabang.
Pembentukan
Kecamatan Jelimpo merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Ngabang, yang resmi dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Landak No. 7 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kecamatan Jelimpo, yang diresmikan pada tanggal 26 Januari 2007.
Batas wilayah
Berikut ini merupakan batas-batas wilayah Kecamatan Jelimpo: