Pangeran Jamaluddin Mangkurat IV atau dikenal juga sebagai Pangeran Sido Ing Kenayan (1631 - 1643) merupakan Raja Kerajaan Islam Palembang ke-IX menggantikan pamannya, Pangeran Sido Ing Puro (berkuasa 1624–1630). Pemerintahannya berlangsung hingga sekitar 1642 M, saat kekuasaan diteruskan oleh sepupunya, Pangeran Sido Ing Pasarean (atau Jamaluddin Mangkurat V).[1]
Pangeran Sido Ing Kenayan mewarisi kekuasaan dalam masa penuh tantangan. Ia berasal dari garis silsilah Kyai Gede Ing Suro, cikal bakal bangsawan Palembang, dan memimpin Kerajaan Islam Palembang dari Kuto Gawang. Masa pemerintahannya ditandai dengan upaya pengintegrasian ajaran Islam ke dalam struktur hukum dan adat lokal, serta memperkuat otoritas kerajaan lewat legitimasi keagamaan.[2]
Istrinya, Ratu Sinuhun, adalah figur berpengaruh yang dikenal sebagai penyusun Kitab Simbur Cahaya—sebuah undang-undang tertulis yang menggabungkan hukum adat dan nilai-nilai Islam, mencakup hak perempuan, lingkungan hidup, dan norma sosial. Kitab ini menunjukkan tingkat kemajuan hukum yang telah dicapai kerajaan pada masa itu.[3]
Lokasi makam keluarga kerajaan mencerminkan pentingnya figur-figur tersebut. Kompleks Makam Sabokingking di Sungai Buah, Ilir Timur II, Palembang, menjadi tempat peristirahatan terakhir Pangeran Sido Ing Kenayan, sang Ratu Sinuhun, serta sejumlah panglima dan ulama yang mendampingi mereka, seperti Pangeran Ki Bodrowongso dan Habib Muhammad Umar.[4]
Dalam masa pemerintahannya, terdapat dua peristiwa penting:[5]
Integrasi hukum dan syariat Islam: Dengan dukungan Ratu Sinuhun, Pangeran Sido Ing Kenayan menciptakan Simbur Cahaya, yang menjadi pedoman etis dan hukum di masyarakat Palembang dan pedalaman Sumatra Selatan.
Resistensi terhadap Belanda: Kerajaan menghadapi tekanan eksternal dari VOCBelanda, salah satu contoh awal perjuangan mempertahankan kedaulatan lokal. Meskipun Pangeran ini belum melihat konfrontasi besar, pewarisnya dan bangsawan selanjutnya melanjutkan perlawanan .
Pangeran Sido Ing Kenayan wafat sekitar tahun 1642–1643 M karena dibunuh Jaladri, dan sejak saat itu makamnya bersama sang ratu dan pendamping spiritual dijaga sebagai situs religius dan bersejarah yang penting. Kompleks Sabokingking kini menjadi tempat ziarah, terutama saat Ramadan dan di hari-hari besar Islam, sekaligus menjadi simbol pengakuan atas peran mereka membangun peradaban hukum dan keagamaan di Palembang.