Dari 1924 sampai 1929, ia menjadi Guru Christelijke HIS di Sragen dan Gombong. Dari 1930 sampai 1936, ia bekerja sebagai Guru Sekolah Partikelir di Minahasa selain menjadi Guru Sekolah Menengah. Pada masa proklamasi Kemerdekaan Indonesia, ia menjadi anggota Kebaktian Rakyat Indonesia Sulawesi (KRIS). Kemudian, ia diangkat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Jawa Timur. Pada masa Republik Indonesia Serikat, ia ditunjuk sebagai anggota DPR RIS mewakili Jawa Timur.[1]