Hutan Pendidikan Gunung Walat merupakan kawasan hutan milik negara dengan tujuan khusus yang pengelolaannya diserahkan kepada Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor. Peruntukan Hutan Pendidikan Gunung Walat ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 188/Menhut-II/2005 Jo SK Menhut No. 702/Menhut-II/2009. Namun hutan ini telah dikelola oleh Fakultas Kehutanan IPB sejak tahun 1968.
Hutan Pendidikan Gunung Walat memiliki luas 359 ha dan terletak di Kecamatan Cibadak dan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, kurang lebih 50km dari Kampus IPB Dramaga, Bogor.
Ekologi
Hasil inventarisasi tegakan pada tahun 2011 menunjukkan bahwa Hutan Pendidikan Gunung Walat memiliki potensi kayu sebesar 398,55 m3/ha (atau total volume 143,079.45 m3), potensi biomassa sebesar 198,32 ton/ha (atau total biomassa 71,196.88 ton), dan potensi simpanan karbon sebesar 93,21 ton/ha (atau total simpanan karbon 33,462.39 ton).
Flora
Saat ini, tutupan hutan (coverage) di Hutan Pendidikan Gunung Walat telah mencapai lebih dari 95% dengan berbagai jenis pohon, diantaranya:
Hasil hutan non-kayu dari hutan ini meliputi getah pinus dan getah kopal. Masyarakat di sekitar hutan diizinkan untuk menyadap getah dan menjualnya serta memanfaatkan sumber air, tetapi tidak diizinkan untuk menebang. Hutan ini juga digunakan untuk wisata.
Beberapa perusahaan telah menerapkan skema carbon trading di hutan ini dengan menanam pohon demi "menebus" emisi karbon yang telah mereka keluarkan.
Insiden
Pada musim kemarau tahun 2015, Hutan Gunung Walat beberapa kali mengalami kebakaran. Hutan ini pun masuk dalam peta kawasan rawan bencana oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat.[4]