Tradisi Hodo diperkirakan telah ada sejak masa pra-kolonial dan menjadi bentuk interaksi masyarakat lokal dengan lingkungan alam yang keras, khususnya dalam menghadapi musim kemarau panjang. Tradisi ini mencerminkan pemahaman kosmologis masyarakat terhadap hubungan manusia dengan alam dan kekuatan spiritual yang mengatur kesuburan bumi.[butuh rujukan]
Kata “Hodo” sendiri tidak memiliki makna leksikal dalam bahasa Indonesia, namun dalam konteks budaya lokal, istilah ini mengacu pada prosesi spiritual yang dilakukan secara kolektif untuk memohon hujan dan kesejahteraan. Dalam bahasa Madura, kata "Hodo" berasal dari Do Hodo yang memiliki makna “di atas langit masih ada langit”.[2] Tradisi ini mengandung nilai-nilai religius, spiritual, dan ekologis yang kuat, di mana masyarakat meyakini bahwa harmoni dengan alam dapat diwujudkan melalui penghormatan terhadap kekuatan supranatural.[butuh rujukan]
Pelaksanaan
Tradisi Hodo diselenggarakan secara berkala, terutama menjelang musim tanam, ketika hujan sangat dibutuhkan. Persiapan dimulai dengan penyucian diri oleh para tokoh adat dan sesepuh desa, disertai laku tirakat seperti puasa atau semadi. Salah satu lokasi penting dalam ritual ini adalah Goa Mas Ali, tempat para sesepuh melakukan doa dan perenungan.[3]
Puncak acara dilakukan di Batu Tomang, sebuah situs batu besar yang dianggap keramat. Di lokasi ini, masyarakat menggelar upacara yang terdiri dari pembacaan doa, penyembelihan kambing sebagai persembahan, dan prosesi persembahan hasil bumi.[4] Upacara dilengkapi dengan pagelaran kesenian tradisional dan ditutup dengan makan bersama seluruh warga. Prosesi ini tidak hanya sakral, tetapi juga meriah, karena melibatkan seluruh komunitas secara aktif.[butuh rujukan]
Nilai budaya
Tradisi Hodo sarat dengan nilai-nilai kearifan lokal. Ia menjadi sarana perekat sosial, memperkuat solidaritas antarwarga, dan menanamkan penghargaan terhadap lingkungan alam. Selain sebagai ritual spiritual, Hodo juga menjadi media pendidikan informal yang memperkenalkan generasi muda pada nilai gotong-royong, penghormatan terhadap leluhur, serta pentingnya menjaga keseimbangan ekologis.[5]
Pelestarian
Dalam upaya pelestarian, masyarakat Dusun Pariopo bersama dengan Pemerintah Kabupaten Situbondo dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengusulkan Hodo sebagai bagian dari Warisan Budaya Takbenda Indonesia sejak 2019.[6][7] Sejumlah komunitas budaya juga telah menginisiasi pendokumentasian dan revitalisasi ritual ini melalui festival tahunan dan promosi di media digital. Kehadiran Hodo tidak hanya penting bagi masyarakat lokal, tetapi juga menjadi warisan budaya bangsa yang mencerminkan keragaman spiritualitas dan filosofi hidup masyarakat agraris Indonesia.[butuh rujukan]