Pada tahun 1808, Tuanku Raja Hitam digantikan oleh Tuanku Raja Lenggang sebagai Yang Dipertuan Besar Negeri Sembilan berikutnya, dan bertahta sampai tahun 1824. Sebagai Raja atau Yang Dipertuan Besar ke-III, Raja Lenggang juga masih diutus langsung dari Kerajaan Pagaruyung.