Sebagai Kapolda Riau, Herry Heryawan mengusung konsep Green Policing yakni model Kepolisian yang peduli lingkungan dan budaya lokal. Di bawah moto “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah,” Polda Riau mendorong upaya pelestarian alam melalui penanaman pohon, penindakan terhadap pembakar hutan dan pelaku PETI, serta edukasi publik tentang pentingnya menjaga lingkungan. “Tuah” dimaknai sebagai berkah alam dan budaya, sementara “Marwah” adalah kehormatan masyarakat yang wajib dijaga. Melalui pendekatan ini, Polda Riau membuktikan bahwa menjaga keamanan juga berarti merawat bumi dan menghargai warisan leluhur.[2]
Pendidikan
Irjen. Pol. Herry Heryawan menempuh pendidikan dasar di SD Urimessing A2 Ambon, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 2 Ambon dan SMA Negeri 2 Ambon. Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, ia diterima di Akademi Kepolisian pada tahun 1996 (Wira Satya) dan melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada tahun 2003. Selanjutnya, ia memperdalam bidang hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum pada tahun 2005.[3]
Dalam rangka pengembangan kepemimpinan, ia mengikuti pendidikan di Sespim Polri, Lembang, Angkatan L pada tahun 2010, serta Sespimti Polri, Lembang, Angkatan XXVII pada tahun 2018. Pada tahun 2023, ia mengikuti pendidikan Lemhanas RI PPSA Angkatan XXIV dan di tahun yang sama meraih gelar Doktor pada Program Studi Ilmu Kepolisian dengan disertasi berjudul “Upaya Pemolisian Demokratis dalam Menghadapi Kompleksitas Persoalan di Papua: Penguatan Pelibatan Sosial dalam Pemerintahan, Pembangunan, dan Perdamaian.” Tidak berhenti di situ, pada tahun 2024 ia juga berhasil menyelesaikan pendidikan Magister Ilmu Filsafat di Universitas Indonesia.[4]
Pendidikan Kejuruan Khusus
Kemampuan Herry Heryawan dalam mengatasi berbagai permasalahan kamtibmas tidaklah diperoleh secara instan, melainkan melalui berbagai tempaan pengalaman di lapangan serta keikutsertaannya dalam sejumlah pendidikan kejuruan, baik di dalam maupun luar negeri. Sejak awal kariernya, ia telah mengikuti berbagai pendidikan seperti KIBI AKPOL (1996), Dan Pa Serse (1997), Lan Pa Serse (1999), dan KIBI PTIK (2001).
Pengalaman internasional juga memperkaya wawasan dan kompetensinya, antara lain melalui Interpol Genocide Crime di Lyon, Prancis (2004), pelatihan Child Pornography Based on Computer di Hongkong (2004), International Law Enforcement Agency di Bangkok (2005), hingga Computer Crime dan International Law Enforcement Agency di Rosswell, Amerika Serikat dalam program Post Management (2007).
Selain itu, ia juga terus mengasah kemampuan di dalam negeri dengan mengikuti pelatihan JCLEC di Semarang (2022), JCLEC di Jakarta (2023), serta memperoleh Sertifikat Penyidikan di Jakarta (2023). Semua perjalanan pendidikan ini menjadikannya sosok yang berpengalaman, profesional, dan mumpuni dalam bidang penegakan hukum dan keamanan.
Riwayat Jabatan
Dalam perjalanan kariernya, Herry Heryawan menempati berbagai jabatan strategis di lingkungan kepolisian yang memperlihatkan dedikasi, integritas, serta kapasitas kepemimpinannya. Ia mengawali penugasan sebagai PAMAPTA III Poltabes Semarang (1997), kemudian dipercaya menjadi Kanitresum Poltabes Semarang (1998) dan Kanit II Opsnal Poltabes Kepri Timur (1999). Kariernya terus menanjak dengan jabatan Wakasatreskrim Polres Kepri Timur (2000), Kepala KPPP Poltabes Barelang Polda Kepri (2000), hingga mengikuti pendidikan PTIK (2001–2003).
Setelah itu, ia mengemban tugas sebagai Kasat Reskrim Polresta Tanjung Pinang Polda Kepri (2003), Kanit I Sat I Ditreskrim Polda Kepri (2005), Kasat I Ditresnarkoba Polda Kepri (2006), serta Kasatreskrim Poltabes Barelang (2007). Kepercayaan terhadapnya semakin besar ketika ia menjabat Wakapolresta Tanjung Pinang (2009), Kadensus 88 Anti Teror Ditreskrim Polda Kepri (2009), hingga mengikuti pendidikan Sespimmen (2010).[5]
Setelah itu, Herry dipercaya menempati posisi penting di Polda Metro Jaya, di antaranya Kasubdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum (2011), Kasubdit Jatanras Ditreskrimum (2013), dan Wadirreskrimum (2016). Puncak karier di wilayah hukum Polda Metro Jaya ditandai dengan pengangkatannya sebagai Kapolresta Depok (2016), lalu Analis Kebijakan Madya Bidang Penindakan Densus 88 AT (2017), Dirresnarkoba Polda Metro Jaya (2019), hingga Dirsidik Densus 88 AT Polri (2020). Tidak hanya di lingkungan Polri, Herry juga dipercaya sebagai Staf Khusus Menteri Dalam Negeri RI Bidang Keamanan dan Hukum (2023–2025). Atas pengalaman, dedikasi, dan prestasinya, pada 12 Maret 2025 ia resmi diangkat sebagai Kapolda Riau, menandai pencapaian tertinggi dalam perjalanan panjang karier kepolisian yang ditempuhnya.
Tugas khusus Polri
Selain menempati berbagai jabatan struktural, Herry Heryawan juga aktif terlibat dalam berbagai penugasan khusus yang menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum dan keamanan nasional. Ia dipercaya sebagai anggota Satgas BOM Polri (2006), Satgas Narkoba BNN (2007), serta Satgas Dwelling Time (2015).
Dedikasinya berlanjut dengan keterlibatan dalam Satgas Nemangkawi Papua (2016) yang berfokus pada penanganan konflik dan pemeliharaan keamanan di Papua. Selanjutnya, ia juga menjadi bagian dari Satgas Migas Polri (2017) dan Satgas Narkoba Polri (2019). Keikutsertaan dalam berbagai satuan tugas strategis ini semakin memperkaya pengalaman serta meneguhkan perannya sebagai perwira Polri yang mumpuni, berintegritas, dan profesional dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum di berbagai bidang.
Buku
Keinginan Herry Heryawan untuk dapat membagi pengalamannya dalam mengatasi berbagai permasalahan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya diwujudkan dengan menyusun beberapa buku yang banyak mendapatkan apresiasi baik dikalangan internal maupun eksternal Polri, yaitu:
Himpunan Perundang-undangan tentang Free Trade Zone (2010). Buku ini secara khusus didedikasikan untuk masyarakat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang penerbitannya bersamaan dengan pencanangan Provinsi Kepulauan Riau sebagai wilayah Free Trade Zone oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
RESMOB “To Serve and To Protect People” (2012). Dalam buku ini Herry Heryawan mencoba menyajikan berbagai keberhasilan yang diraih jajaran Subdit Tahbang (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan jalanan (street crime).
Kiprah Subdit Umum (Jatanras) Polda Metro Jaya dalam Penegakan Hukum” (2014). Dalam buku ini pun Herry Heryawan berupaya memberikan informasi kepada masyarakat luas terkait kiprah jajaran Subditum (Jatanras) Polda Metro Jaya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya guna memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Merajut Indonesia Dari Tanah Papua: Tata Kelola Pendidikan Dan Kesehatan Di Papua (2024). Dalam buku ini, Herry Heryawan mengupas berbagai permasalahan tata kelola pendidikan dan kesehatan di Papua beserta solusinya. Penulis menganalisis praktik nyata di lapangan (Das Sein), prinsip-prinsip good governance (Das Sollen), serta tawaran pemecahan masalah yang mencakup kepemimpinan, akuntabilitas, transparansi, dan pemenuhan hak ECOSOB, dengan penekanan bahwa pembangunan harus berjalan seiring dengan jaminan keamanan.
Green Policing: Studi Komprehensif dari Riau (2026). Dalam buku ini, Herry Heryawan (Kapolda Riau) mengusulkan pendekatan baru dalam kepolisian: mengubah polisi dari sekadar penegak hukum menjadi arsitek peradaban ekologis. Buku ini menekankan bahwa keamanan bukan hanya soal ketertiban sosial, tapi juga keberlanjutan lingkungan. Polisi harus bekerja di hulu kesadaran publik melalui restorasi alam dan pemulihan kepercayaan masyarakat.