Harjono Tjitrosoebono lahir pada tanggal 30 November 1922 di Malang, Jawa Timur. Harjono beragama Islam dan menempuh pendidikan selama di Yogyakarta sejak Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA). Kemudian, Harjono melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Gajdah Mada (UGM) dan Universitas Indonesia (UI), meraih gelar sarjana hukum pada tahun 1956.[1]
Karier dan Organisasi
Harjono aktif dalam berbagai organisasi sejak mahasiswa. Menjabat sebagai Ketua Senat Fakultas Hukum UGM, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Yogyakarta, serta Ketua Himpunan Mahasiswa Djakarta. Setelah peristiwa tahun 1965, Harjono menjadi Ketua Umum Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI) pada tahun 1966. Karena karier politik yang dijalankan membawa Harjono ke DPR/MPR RI pada 1967-1968. Harjono juga aktif di dunia hukum yang menjabat sebagai Wakil Ketua (1977-1985) dan kemudian sebagai Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) sejak tahun 1985. Harjono pernah menjadi Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) pada 1980-1985 dan Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) sejak 1985.[2]
Sikap
Harjono dikenal sebagai kacamata tebal, tawa renyah, dan gaya bicara yang berani. Harjono dikenal tak ragu dalam mengkritik kebijakan pemerintah. Harjono pernah berpendapat saat Menteri Kehakiman, Ali Said, mengajukan RUU Peradilan Administrasi pada 1982 bahwa rancangan undang-undang tersebut tidak sesuai harapan, bahkan diibaratkan Harjono seperti daging yang telah dipotong-potong hingga habis. Pada masa revolusi, Harjono turut berjuang dalam Korps Mahasiswa Jawa Timur dan pernah nyaris terbunuh pada penyergapan di Gubeng, Wonokromo. Saat peristiwa Malari 1974, Harjono dijemput beberapa kali oleh pihak yang mengaku sebagai petugas, tetapi berhasil menghindari penangkapan tersebut dengan mempertanyakan legalitas tugas mereka.
Kiprah sebagai Pengacara
Harjono sebagai pengacara ternama dikenal berpenampilan rapi dan selalu sibuk melayani klien. Menangani berbagai kasus besar, seperti keterlibatan mahasiswa ITB dalam penulisan "Buku Putih" dan tenggelamnya kapal Tampomas II. Di dunia hukum, Harjono memiliki peran penting dalam pendirian BANI, lembaga yang menangani penyelesaian sengketa di bidang perdagangan, industri, dan keuangan yang nasional maupun internasional.
Kehidupan Pribadi
Harjono adalah anak kedua dari tiga bersaudara, putra dari RS Tjitrosoebono yang merupakan aktivis Partai Serikat Islam Indonesia (PSII). Harjono pernah menjadi anggota DPR pada awal Orde Baru. Menikah dengan Setia Adiati dan dikaruniai tiga anak. Di luar kesibukan, Harjono gemar berolahraga seperti renang, sepak bola, dan golf. Harjono juga menyukai filsafat dan musik.