Hari Pertambangan dan Energi adalah hari peringatan di Indonesia pada tanggal 28 September untuk mengenang pengambil alihan Lembaga Chisitsu Chosajo dan penggantian nama lembaga menjadi Jawatan Tambang dan Geologi.
Sejarah
Setelah kemerdekaan Republik Indonesia, pada tanggal 25 September 1945, Presiden Soekarno menginstruksikan kepada seluruh bangsa Indonesia untuk mengambil alih instansi-instansi pemerintahan dari Jepang. Pada hari Jumat, 28 September 1945, sekelompok pegawai muda di kantor Chisitsu Chosajo, dipelopori oleh Raden Ali Tirtosoewirjo, Arie Frederik Lasut, R. Soenoe Soemosoesastro, dan Sjamsoe M. Bahroem, mengambil alih kantor Chisitsu Chosajo dari pihak Jepang dan mengubah namanya menjadi Pusat Jawatan Tambang dan Geologi, yang merupakan cikal bakal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral saat ini.[1]
Pada tanggal 28 September 1945, juga terjadi pengambilalihan kantor DJawa Denki Koza (Perusahaan Listrik Jawa) secara paksa oleh para pemuda Indonesia.[2]
Selanjutnya, pada tanggal 27 September 2008 Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2008 tentang Hari Jadi Pertambangan dan Energi yang diperingati setiap tanggal 28 September.[2][3]