Hang Ali Saputra Syah Pahan (lahir 25 Oktober 1961) merupakan seorang aktivis politik yang telah menjadi salah satu anggota dari barisan wakil rakyat yang menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia periode 2009-2014. Dia memiliki nomor anggota A-136. Hang Ali Saputra Syah Pahan dilahirkan di Sampit, Kalimantan Tengah, Indonesia. Halim beralamat lengkap di Jl. Jend. A.Yani No. J-09 Ds.Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya. Dia telah menikah dengan seorang wanita bernama Rusidah. Dari hasil pernikahannya tersebut, dia dikaruniai 3 orang anak.
Dalam usahanya untuk menjadi anggota DPR Republik Indonesia pada periode 2009-2014, Hang Ali Saputra Syah Pahan diusung oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Dia bertindak sebagai anggota di Komisi IX DPR-RI dan bertugas dalam mengurusi Transmigrasi, Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kependudukan. Hang Ali Saputra Syah Pahan merupakan satu dari anak keturunan etnik Tionghoa-Indonesia yang berhasil menjadi pejabat pemerintahan di Indonesia.[1]
Referensi
โ"Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2022-05-15. Diakses tanggal 2022-05-15.