Hairiah memiliki latar belakang sebagai aktivis perempuan yang aktif dalam bidang hukum di Kalimantan Barat. Ia tercatat pernah menjadi anggota Komnas HAMKalimantan Barat periode 2006-2009 dan menjadi pendiri beberapa organisasi seperti LBH PIK Kalimantan Barat (1997), Perempuan Khatulistiwa Crisis Centre (2000), Lembaga Advokasi dan Pemberdayaan Asa Puan (2006), Ikatan Aktivis Peduli Perempuan dan Anak (2007), dan Koperasi Pemberdayaan Perempuan Asa Puan (2011). Kariernya sebagai pengacara dimulai ketika ia bergabung sebagai pengacara di Kantor Advokat Hasan Kamaruddin, S.H., milik ayahnya pada tahun 1997 hingga ia berhasil mendirikan yayasan lembaga bantuan hukum sendiri, yaitu Yayasan LBH PIK Kalimantan Barat, dan menduduki posisi direktur pada 1997-1997.[5]