Sejarah
Wilayah Jatiwaringin pada awalnya merupakan bagian dari Gereja Santa Anna, Duren Sawit. Pada Oktober 1988, mulai dilakukan diskusi untuk mendirikan gereja di wilayah Jatibening. Pembelian tanah kemudian mulai berlangsung pada 26 Agustus 1989 yang diikuti dengan pembentukan Panitia Pembangunan Gereja. Pada 12 Juli 1991, Pengurus Gereja mengajukan surat persetujuan pembangunan gereja kepada Camat Pondok Gede, tetapi pada 27 September 1991 warga setempat mengajukan penolakan. Kepala Desa yang sempat memberikan persetujuan izin pembangunan gereja, kemudian melakukan pencabutan surat tersebut pada 2 Oktober 1991. Hal ini juga diikuti dengan surat penolakan dari Sekretaris Wilayah Daerah (Sekwilda) Bekasi yang menolak permohonan izin lokasi untuk pembangunan gereja pada 23 September 1992.
Pada 28 Desember 1991, Uskup Agung Jakarta, Leo Soekoto, S.J. menunjuk R.D. F.X. Pranateseputra untuk mengelola Wisma Leo di kawasan Jatiwaringin sekaligus merintis pembangunan paroki baru di Jatibening. Dewan Paroki Duren Sawit kemudian meningkatkan status Jatibening menjadi Stasi Santa Angela Jatibening. Status stasi kembali ditingkatkan menjadi paroki pada 14 Oktober 1992 dengan menggunakan tenda di kawasan Susteran FCJM. Buku baptis mandiri mulai digunakan pada 18 Oktober 1992.
Pada 15 Januari 1993, PGDP kembali berusaha untuk mengajukan permohonan izin membangun gereja kepada Pemda Bekasi, tetapi kembali ditolak oleh Pemda Bekasi. Pada 9 September 1995, bagian depan Susteran FCJM, yang digunakan sebagai lokasi peribadatan, dibakar oleh sejumlah massa. Beberapa waktu berselang, terbit izin pemagaran dan rumah tinggal di tanah bakal gereja. Pada Desember 1995, peribadatan dilaksanakan di sebuah gereja tenda. Peribadatan kemudian terus berlangsung di tempat tersebut hingga pada Mei 1996, pengurus Gereja melakukan sejumlah perbaikan pada gereja tenda. Hal ini membuat lokasi peribadatan tersebut dapat disebut sebagai Gedung Serba Guna Graha Manunggal Bhakti Leo Agung.
Pada 17 September 1996, terjadi pembakaran gedung serbaguna yang disebut sebagai Peristiwa September Kelabu. Namun demikian, terdapat sejumlah barang yang luput dari kobaran api, termasuk hosti yang tersimpan di dalam tabernakel dan di sebuah piksis, potongan patung Bunda Maria berupa kedua belah telapak tangan yang terkatup, bagian patung Bunda Maria berupa mahkota, serta buku Puji Syukur milik R.D. F.X. Pranataseputra. Umat kemudian beribadat dengan mendirikan tenda di kompleks Kodam Jatiwaringin. Reksa pastoral Gereja Santo Leo Agung yang awalnya dipegang oleh para imam diosesan Keuskupan Agung Jakarta kemudian beralih kepada tarekat Kongregasi Sang Penebus Mahakudus.
Gedung gereja kemudian dibangun. Surat Izin Prinsip dan Izin Mendirikan Bangunan masing-masing terbit pada 11 April dan 28 Juli 2016.[1] Pemancangan tiang pertama berlangsung pada 14 Agustus 2016.[2] Gereja tersebut diberkati pada 9 Desember 2018, oleh Uskup Agung Jakarta, Ignatius Suharyo.[3] Pada 25 Mei 2024, Kardinal Suharyo memberkati Gua Maria Bunda Sang Penebus dalam rangka kunjungannya sekaligus menerimakan Sakramen Penguatan di Gereja Santo Leo Agung.[4]