Sejarah
Paroki Pantai Indah Kapuk merupakan pemekaran dari umat di Gereja Stella Maris, Pluit. Kompleks Pantai Indah Kapuk pada awalnya merupakan Wilayah VII pada Paroki Pluit.
Lokasi tanah yang digunakan sebagai gedung gereja, merupakan hibah dari pengembang PT Mandara Permai. Tanah yang dihibahkan seluas 6.868 meter persegi. Izin Mendirikan Bangunan mulai diajukan pada tahun 2002 dan terbit pada akhir tahun 2003. Peletakan batu pertama berlangsung pada 15 Februari 2004. Gereja Regina Caeli kemudian mulai digunakan sebagai lokasi peribadatan pada 11 Juni 2006.
Pada 7 Februari 2007, Stasi Pantai Indah Kapuk diresmikan sebagai bagian dari Paroki Pluit, dengan diketuai oleh R.P. Joseph Santoso, M.S.C. sebagai Pastor Stasi. Pada awal September 2007, Uskup Agung Jakarta, Julius Kardinal Darmaatmadja, S.J., menunjuk R.P. Felix Supranto, SS.CC. sebagai Pastor Stasi.[1]
Pada 27 Oktober 2007, diumumkan rencana peningkatan status Stasi Pantai Indah Kapuk menjadi paroki. Pada 20 Januari 2008, Kardinal Darmaatmadja meresmikan berdirinya Paroki Pantai Indah Kapuk, Gereja Regina Caeli, sebagai paroki ke-60 dalam wilayah Keuskupan Agung Jakarta (KAJ).
Vikaris Jenderal KAJ R.D. Yohanes Subagyo meresmikan Gedung Karya Pastoral dan Pastoran Regina Caeli pada 22 Agustus 2010.