GPDI merupakan salah satu sinode gereja aliran karismatik dengan gaya ibadah penekanan pada Roh Kudus. Gereja ini tersebar luas di Indonesia dengan jumlah gereja signifikan banyak ditemui di provinsi Sumatera Utara, Riau, dan Jambi.
Hingga saat ini, sinode GPDI telah memiliki sekitar 532 gereja, di mana 51 diantaranya adalah gereja cabang. GPDI merupakan organisasi sinode gereja yang terpisah dari Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI), di mana keduanya merupakan sinode yang berbeda.[3]
Ajaran
Sama halnya dengan gereja-gereja Pentakosta pada umumnya, GPDI adalah organisasi gereja yang menjadikan Tuhan Yesus sebagai kepala gereja, dan otoritas Roh Kudus sebagai pemimpin iman dan penggerak ibadah.[4] Hal ini diambil dan didasari melalui kitab Injil Yohanes 16:13 yang berbunyi; “Tetapi apabila Ia datang, yaitu Roh Kebenaran, Ia akan memimpin kamu ke dalam seluruh kebenaran; sebab Ia tidak akan berkata-kata dari diri-Nya sendiri, tetapi segala sesuatu yang didengar-Nya itulah yang akan dikatakan-Nya dan Ia akan memberitakan kepadamu hal-hal yang akan datang.”[5]
Tata ibadah GPDI juga mempraktikkan pengalaman pribadi dengan Roh Kudus dan karunia-karunia rohani seperti berbicara dalam bahasa roh, nubuatan, dan penyembuhan ilahi. Gereja ini juga dikenal dengan ibadah yang meriah dan ekspresif, serta seringkali ditandai dengan adanya musik yang dinamis dan khotbah yang berapi-api.
Sejarah
Gereja Pentakosta Di Indonesia (GPDI) berdiri pada tanggal 23 Juli 1966. Pada saat itu diadakan sebuah kongres besar oleh beberapa tokoh untuk mendirikan dan memisahkan organisasi sinode dari GPdI, di mana sinode tersebut dikenal sebagai GPDI. Kongres tersebut diadakan selama dua hari, yakni dari tanggal 22 hingga 23 Juli 1966, di mana pemilihan ketua baru, penandatanganan, serta peresmian Gereja Pentakosta Di Indonesia dilaksanakan pada saat itu.
Sama halnya dengan gereja-gereja karismatik lain seperti Gereja Bethel Indonesia (GBI), Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) dan Gereja Pentakosta Indonesia (GPI), Gereja Pentakosta Di Indonesia (GPDI) merupakan pecahan langsung dari sinode gereja pentakosta awal Indonesia, yakni Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI). Sinode gereja ini merupakan salah satu gereja awal pada masa pecahnya sinode Gereja Pantekosta di Indonesia.[6]
Terpisahnya GPDI dari GPdI dikarenakan adanya masalah pengelolaan keuangan di lembaga GPdI sendiri yang pada saat itu diketuai oleh Pdt. Petrus Rumohoy. Masalah tersebut terus melebar hingga akhirnya GPdI terbagi menjadi beberapa sinode, salah satunya adalah GPDI.
Struktur Organisasi
Pada tanggal 7-9 Juli 2025, diadakan sebuah Musyawarah Besar ke-29 Sinode Gereja Pentakosta Di Indonesia di kota Pematangsiantar, di mana musyawarah tersebut dilaksanakan untuk memilih serta melantik Badan Pengurus Pusat GPDI periode 2025-2030. Musyawarah tersebut menetapkan nama tokoh-tokoh Badan Pengurus Pusat sebagai berikut;[7]
Ketua: Pdt., Dr., S.M. Manurung., M.Th., M.Min.
Wakil Ketua I: Pdt., Yehezkiel Ompusunggu., M.min., M.Th.