Geguritan di Jawa
Geguritan di daerah Jawa berkembang dari tembang sehingga dikenal beberapa bentuk tembang yang berbeda-beda. Pada awalnya, tembang berwujud nyanyian dan memiliki sajak tertentu itu dibuat oleh para penyair untuk dipersembahkan kepada pemimpin yang berkuasa. Inilah yang menyebabkan karya sastra Jawa klasik berbentuk puisi tersebut bersifat anonim. Pada umumnya, penyair yang membuat tembang tidak ingin menonjolkan dirinya dan karyanya dianggap milik bersama.
Pengertian geguritan di Jawa kemudian berkembang dan memiliki sinonim puisi bebas, yaitu puisi yang tidak mengikatkan diri kepada aturan metrum, sajak, dan lagu. Sebagaimana disebutkan oleh Suyami dan para peneliti lain (2002) dalam buku Geguritan Tradisional dalam Sastra Jawa, geguritan adalah karya sastra Jawa yang berjenis puisi. Puisi Jawa sendiri dapat dibedakan menjadi dua, yaitu puisi Jawa tradisional dan puisi Jawa modern.
Puisi Jawa tradisional yang berbentuk tembang mempunyai jenis yang cukup banyak dan dibagi menjadi tiga golongan besar, yaitu puisi tembang macapat, puisi tembang tengahan, dan puisi tembang gedhe. Puisi Jawa tradisional dapat berupa parikan, guritan, singir, dan tembang dolanan.
Sementara itu, puisi Jawa modern dapat berupa puisi bebas, yaitu puisi yang tidak terikat oleh norma-norma ketat seperti yang dijumpai dalam puisi Jawa tradisional, seperti tembang atau kidung.
Andriani (2018) turut memperjelas jika geguritan merupakan contoh karya sastra berbentuk puisi Jawa modern yang berisi ungkapan perasaan dan pikiran penyair, yang bersifat imajinatif dan tersusun dengan adanya unsur pembangun, serta tidak terikat oleh aturan seperti guru gatra, guru lagu, dan guru wilangan.
Kata "geguritan" dalam Kamus Baoesastra Jawi (1939) berasal dari kata gurit dan guritan. Gurit berarti "tulisan" atau "kidung", sedangkan guritan ya iku tembang (uran-uran) mung awujud purwakanthi (guritan adalah tembang yang berwujud purwakanthi).
Selanjutnya, Kamus Umum Indonesia (2006) terbitan Balai Pustaka menjelaskan bahwa geguritan berasal dari kata gurit, yang artinya adalah "sajak" atau "syair”. Kamus Kawi Indonesia (1986) mengungkapkan jika "gurit artinya goresan, dituliskan”.
Seiring berjalannya waktu dan selera masyarakat, geguritan atau puisi Jawa yang berkembang pada saat ini lebih bersifat bebas, memiliki tipografi yang bebas, menggunakan bahasa Jawa yang berkembang saat ini, tidak terikat kepada pupuh-pupuh dan aturan purwakanthi, serta tidak bersifat anonim.
Dengan demikian, pengertian geguritan hampir sama dengan pengertian puisi. Perbedaannya adalah bahasa yang digunakan menggunakan bahasa Jawa.
Pakar sastra Jawa, Hadiwijaya (1967), menjelaskan arti dari geguritan berikut ini.
"Geguritan ya iku golongane sastra edi (puisi) cengkok anyar, wedharing rasa edi, kelair basa kang laras runtut karo edining rasa, nanging ora usah kecancang ing patokan-patokan, wilangan dhong-dhing kang tetep tinamtu, beda banget karo sipating tembang macapat lan sapanunggalane".
“Geguritan adalah golongan sastra yang indah (puisi) Jawa cara baru yang mengungkapkan perasaan senang, ungkapan bahasa yang sesuai dengan keindahan rasa, tetapi tidak berpedoman kepada aturan guru gatra, guru wilangan dan guru lagu tertentu, berbeda dengan sifat tembang macapat dan lain sebagainya”.
Subalidinata (1999) turut menambahkan penjelasan dari geguritan berikut ini.
"Geguritan ya iku iketaning basa kang memper syair, mula ana sing ngarani syair Jawa gagrag anyar".
“Geguritan adalah susunan bahasa seperti syair, sehingga ada yang menyatakan syair Jawa cara baru”.
Berdasarkan pengertian-pengertian itu, geguritan secara umum berarti susunan bahasa seperti syair yang termasuk golongan puisi Jawa baru, yang berisi pengungkapan perasaan penyair secara objektif dan merujuk kepada pengalaman estetis, serta tidak terikat oleh aturan kebahasaan.
Geguritan atau dalam hal ini puisi Jawa modern sebagaimana penjelasan di atas mulai muncul pada 1929 di Majalah Kajawen. Selain itu, kemunculannya juga dapat dilihat di Majalah Panjebar Semangat dalam rubrik "Taman Geguritan". Karya sastra ini sempat terhenti pada awal pendudukan Jepang dan baru muncul kembali sesudah revolusi, yang dipelopori oleh R. Intoyo dan Subagiyo Ilham Notodijoyo.
Geguritan dalam dunia sastra menunjukan bahwa kesusastraan Jawa sampai sekarang belum mati.
Geguritan di Bali
Karya sastra ini juga berkembang di wilayah Bali dan juga dikenal dengan nama geguritan. Geguritan di Bali umumnya menggunakan tembang macapat dalam rangkaian ceritanya. Tembang macapat yang dikenal luas oleh masyarakat Bali meliputi pupuh mijil, pucung, kumambang, ginanti, ginada, semarandana, sinom, durma, pangkur, dan dangdanggula.
Setiap pupuh itu memiliki fungsi tersendiri, sebagaimana penjelasan berikut.
- Mijil, wataknya melahirkan perasaan, sehingga sesuai untuk menguraikan nasihat, tetapi dapat juga diubah untuk seseorang yang dimabuk asmara;
- Pucung, wataknya kendur, tanpa perasaan yang memuncak, sehingga sesuai untuk cerita yang seenaknya atau tanpa kesungguhan, tetapi dapat juga digunakan untuk melahirkan suatu ajaran;
- Kumambang, wataknya sedih merana, sehingga sesuai untuk melahirkan perasaan sedih, hati yang merana, dan menangis;
- Ginada, wataknya melukiskan kesedihan, merana, dan kecewa;
- Ginati, wataknya melukiskan kesenangan dan cinta kasih, sehingga sesuai untuk menguraikan suatu ajaran, filsafat, cerita yang bersuasana asmara, dan keadaan mabuk asmara;
- Semarandana, wataknya memikat hati dan sedih karena asmara;
- Sinom, wataknya ramah tamah dan meresap, sehingga sesuai untuk menyampaikan amanat, nasihat, atau bercakap-cakap secara bersahabat;
- Durma, wataknya keras dan bengis, sehingga sesuai untuk melukiskan perasaan marah, cerita perang, dan pertentangan;
- Pangkur, wataknya perasaan memuncak, sehingga sesuai untuk cerita yang bersungguh-sungguh dan jika mabuk asmara sampai puncaknya;
- Dangdanggula, wataknya halus dan lemas, sehingga sesuai untuk melahirkan suatu ajaran, saling menyayangi, dan menutup suatu karangan.
Setiap pupuh itu diikat oleh persayaratan tertentu yang disebut dengan istilah pada lingsa. Pada lingsa dalam setiap pupuh meliputi hal-hal berikut.
- Banyaknya baris di tiap-tiap bait;
- Banyaknya suku kata di tiap-tiap baris dalam suatu bait yang sudah ditentukan, yang disebut dengan guru wilangan;
- Suara dalam suku kata di tiap baris yang sudah ditentukan, yang disebut dengan guru suara;
- Pemotongan atas baris-barisnya, biasanya diambil empat-empat ketika bernyanyi.
Pada paruh kedua abad ke-20, banyak sekali dihasilkan puisi dalam bentuk "matra-matra kecil" di wilayah Bali yang disebut dengan geguritan. Perbedaan antara peparikan atau parikan dengan geguritan tidak selalu tegas. Geguritan seharusnya adalah puisi yang didasarkan dari cerita yang direka oleh pengarang itu sendiri.
Jika cerita yang diangkat oleh penulis diambil dari salah satu karya klasik (parwa atau kakawin), geguritan yang dibuat seharusnya hanya mengambil satu tema atau satu adegan saja, bukan saduran atau terjemahan atas seluruh cerita.
Beberapa geguritan yang berasal dari parwa adalah Geguritan Adiparwa, Geguritan Pamuteran Madara Giri (Kisah Berputarnya Samudra dari Adiparwa), Geguritan Sarpayajnya, Geguritan Wirataparwa, Geguritan Mahabharata, Geguritan Anggastya (Parwa).
Adapun geguritan yang didasarkan dari kakawin adalah Geguritan Arjunamatapa (sebuah episode dari Kakawin Arjunawiwaha), Geguritan Arjunawiwaha, Geguritan Arjuna Sahasrabahu, Geguritan Bharatayuddha, Geguritan Salya (mengikuti Kakawin Senapati Salya), Geguritan Kunjarakarna, Geguritan Sutasoma, Geguritan Lubdaka (disusun oleh Jro Gde Sukanata dari Singaraja tahun 1985), Geguritan Wedantawiwaha (mengikuti Kakawin Wedanta Wiwaha), Geguritan Kicaka (episode kijang mas dari Ramayana), dan Geguritan Uttarakanda.
Geguritan yang didasarkan dari Kidung Tantri atau Tantri Kamandaka dalam bentuk prosa adalah Geguritan Dyah Tantri (disusun oleh I Made Pasek), Geguritan Gending Tantri, Tantri Gunawati, Tantri Kamandaka, dan Geguritan Sri Eswaryadala.
Ada juga satu versi geguritan dari Kidung Pisacarana (disusun oleh Ida Pedanda Made Sidemen tahun 1948) yang disebut Geguritan Pisaca. Kidung Malat di sisi lain menjadi sumber dari Geguritan Tratebang, Geguritan Mantri Koripan (disusun di Karangasem atau Lombok), Geguritan Prabhu Koripan, Geguritan Randen Mantri, Geguritan Candra Kirana, Geguritan Madura Kling, Geguritan Panji Semirang, Geguritan Panji Malat Rasmi, Geguritan Waseng Smara, dan Geguritan Mantri Jawa (masing-masing berkenaan dengan satu episode dari berbagai versi Kidung Malat).
Banyak silsilah dalam bentuk prosa (babad) yang juga disadur dari bahasa Jawa Kuno ke dalam puisi-puisi berbahasa Bali. Contohnya adalah Geguritan Babad Pulasari, Babad Selaparang, Geguritan Babad Mengwi (disusun oleh Dalang Mendra), Geguritan Babad Pura Dalem Abyantubnuh (disisun oleh seorang brahmana dari Lombok), Geguritan Balirajya, Geguritan Rajapurana, Geguritan Ken Angrok, dan Geguritan Lawe.
Sastra sasana dalam bahasa Bali, yang dahulu hanya diperuntukkan bagi wangsa-wangsa tertinggi juga dialihkan ke bahasa Bali dalam bentuk geguritan. Sebuah Geguritan Canakya Nitisastra disusun oleh I Gusti Gde Bilih pada 1996 berdasarkan sebuah terjemahan Indonesia dari teks Sanskertanya.
Contoh lainnya adalah Geguritan Dharmasasana, Geguritan Putrasasana (disusun oleh I Ketut Rama tahun 1995), Geguritan Resi Sasana, Geguritan Suta Sasana, Geguritan Stri Sasana, berbagai teks mengenai horoskop hari baik dan buruk, dan lain sebagainya (Geguritan Dina, Geguritan Dewasa, Geguritan Wariga, dan Geguritan Prembon).