Nama sebagaimana tercantum dalam Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya
GPIB Imanuel Cimahi berlokasi di Jalan Pasir Kumeli No. 149 A, Baros, Cimahi Tengah, Jawa Barat.[1] Secara historis, Gereja Protestan Jemaat Imanuel Cimahi diresmikan pada 8 Oktober 1933 ini memiliki akar sejarah dari Maleische Kerkeraad der Protestansche Gemeente to Tjimahi yang mengacu pada Staatsblad Hindia-Belanda tahun 1927. Pada masa awal berdirinya, jemaat gereja ini mayoritas terdiri dari anggota militer KNIL yang berada di bawah bimbingan DS. Polii.[2]
Berdasarkan Staatsblad Hindia Belanda nomor 305 tahun 1948, Protestensche Gemeente to Tjimahi ditetapkan secara resmi sebagai bagian dari GPIB dengan nama GPIB Jemaat Imanuel Cimahi. Dalam perkembangannya, jemaat ini sempat menaungi dua pos pelayanan, yakni GPIB Efata di Batujajar dan GPIB Anugerah di Padalarang.[2]
GPIB Imanuel Jemaat Cimahi saat ini mengelola Pos Pelayanan Anugerah Padalarang. Dengan 11 sektor pelayanan, jemaat kami kini mencakup lebih dari 1.530 jiwa dan terus bertambah.[2]
Sejarah
Visual bagian dalam GPIB Imanuel Cimahi
Sejarah GPIB berakar pada pembentukan De Protestantse Kerk in Nederlands Indie di Ambon, Maluku, pada tahun 1605. Seiring dengan perpindahan pusat pemerintahan Gubernur Jenderal Hindia Belanda ke Batavia pada tahun 1619, kantor pusat gereja tersebut turut dipindahkan ke lokasi yang sama. Institusi ini kemudian melanjutkan pelayanan jemaat-jemaat peninggalan Portugis yang tersebar luas, mulai dari wilayah Maluku, Minahasa, Nusa Tenggara, hingga Pulau Jawa dan Sumatera. Akibat cakupan pelayanan yang kian masif dan kompleks, muncul berbagai kendala di cabang-cabang gereja tersebut. Sebagai solusinya, pada tahun 1927, diputuskan untuk memberikan otonomi yang lebih luas bagi wilayah-wilayah dengan karakteristik khusus agar dapat mengelola pelayanannya secara mandiri, sembari tetap menjaga prinsip keesaan gereja.[3]
Sidang Sinode De Protestantse Kerk in Nederlandsch-Indië pada tahun 1933 telah menetapkan wilayah pelayanan di bagian barat Indonesia, yang mencakup jemaat di Minahasa, Maluku, eks-Keresidenan Timor, serta daerah di Jawa Barat, seperti Cimahi yang diresmikan pada 8 Oktober 1933.[3]