Artikel ini perlu dikembangkan dari artikel terkait di Wikipedia bahasa Inggris. (Desember 2025)
klik [tampil] untuk melihat petunjuk sebelum menerjemahkan.
Lihat versi terjemahan mesin dari artikel bahasa Inggris.
Terjemahan mesin Google adalah titik awal yang berguna untuk terjemahan, tapi penerjemah harus merevisi kesalahan yang diperlukan dan meyakinkan bahwa hasil terjemahan tersebut akurat, bukan hanya salin-tempel teks hasil terjemahan mesin ke dalam Wikipedia bahasa Indonesia.
Jangan menerjemahkan teks yang berkualitas rendah atau tidak dapat diandalkan. Jika memungkinkan, pastikan kebenaran teks dengan referensi yang diberikan dalam artikel bahasa asing.
Federalisme Dunia merupakan sebuah pemikiran yang berupaya melihat dunia sebagai satu kesatuan politik yang diorganisasi melalui sistem federasi.[1] Konsep ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan untuk mengatasi isu-isu global yang tidak dapat diselesaikan oleh satu negara saja, seperti perubahan iklim, terorisme, ketimpangan ekonomi, dan konflik antarnegara. Oleh karena itu, negara-negara di dunia membangun suatu struktur pemerintahan bersama yang memiliki kekuasaan di tingkat global, namun tetap menghormati kedaulatan masing-masing negara di tingkat lokal.
Globalisasi menjadi salah satu pendorong utama munculnya pemikiran tentang federalisme global. Proses globalisasi mengaburkan batas-batas antarnegara, baik di bidang ekonomi, teknologi, maupun budaya.[2] Seperti yang diungkapkan oleh Archibugi (2008), global governance atau tata kelola global diperlukan agar interaksi antarnegara dapat berlangsung dengan lebih teratur dan berkeadilan. Dengan kata lain, federalisme global dapat dilihat sebagai bentuk institusionalisasi dari globalisasi, di mana kolaborasi internasional tidak hanya kesepakatan belaka, tapi juga memiliki ikatan hukum dan struktur politik yang jelas.
Konsep federalisme global sendiri juga menghadapi tantangan signifikan. Salah satu tantangan tersebut adalah sikap negara-negara powerful yang enggan melepaskan sebagian kedaulatan mereka untuk kepentingan otoritas global. Selain itu, perbedaan dalam sistem politik, budaya, dan kepentingan nasional membuat gagasan ini sering kali dianggap sebagai sesuatu yang utopis. Meskipun demikian, para pendukung federalisme global tetap melihatnya sebagai alternatif untuk mencegah terjadinya perang besar dan menciptakan perdamaian yang berkelanjutan.