Setelah usai menjalankan pendidikan kedinasan itu, dia mendapat penempatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung. Sembari menjalankan tugas sebagai abdi negara, Fauzan melanjutkan pendidikan ke Magister Administrasi Pemerintah Daerah (MAPD) pada tahun 2006-2008.
Setelah selesai sekolah S2 di Institut Pemerintahan Dalam Negeri Jatinangor, Bandung, ia ditempatkan pada Kasubid Monitoring Evaluasi dan Pelaporan di Pemerintah Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung sejak Maret 2009 hingga Oktober 2010. Kala ingin melanjutkan karier strukturalnya, ia hijrah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada November 2010. Ia mendapatkan pos penempatan di Kepala Sub Bidang Perencanaan Anggaran Perbatasan di Badan Nasional Pengelola Perbatasan. Pada 2024, ia diangkat menjadi Penjabat Wali Kota Sawahlunto menggantikan Zefnihan.[1]