Fararior adalah budaya peminangan orang Papua. Orang Papua sangat memperhatikan budaya peminangan baik bagi laki-laki maupun perempuan. Sebelum meminang perempuan, seorang laki-laki akan berunding dengan keluarga besarnya. Setelah berunding, barulah dia meminangnya. Hal yang disepakati oleh keluarga besar laki-laki itulah yang disampaikan kepada pihak perempuan. Biasanya, pihak perempuan tidak langsung menerima hal yang ditawarkan, tetapi ia juga harus merundingkan dengan pihak keluarganya.
Perundingan perlu dilakukan karena ada beberapa hal yang perlu diketahui baik pihak laki-laki maupun pihak perempuan, di antaranya dari segi latar kehidupan sosial keluarga. Setelah disepakati semua hal tersebut baru ditentukan proses peminangan dilakukan. Proses tersebut dilakukan selama tiga hari pada malam hari, karena utusan dari pihak laki-laki akan merasa malu jika dilakukan pada siang hari dan ternyata ditolak sehingga orag banyak akan mengetahui kejadian tersebut. Jika peminangan diterima, maka keluarga perempuan akan bereaksi dengan cara mematikan lampu sehingga rumah dalam keadaan gelap, kemudian menyiram utusan dengan air bekas cucian ikan, abu tungku, ludah pinang atau air apa saja yang berbau busuk. Utusan yang disiram tidak akan marah, tetapi mereka senang peminangan mereka diterima.[1]
Referensi
↑Ratnawati, Lien (2017). Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2017. Jakarta: Kementtrian pendidikan dan Kebudayaan. hlm.277. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)